PASAMAN– Bupati Pasaman Welly Suhery memberikan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kedisiplinan dalam pengelolaan aset daerah saat memimpin Apel Organik di Lapangan Kantor Bupati Pasaman, Senin (4/5/2026). Dalam arahannya, Bupati menyoroti masih ditemukannya sejumlah kendaraan dinas yang tidak dikelola sesuai ketentuan dan meminta agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti.
Menurut Welly Suhery, hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah menemukan adanya kendaraan dinas yang tidak diparkir di garasi kantor, tidak menggunakan stiker identitas resmi Pemerintah Kabupaten Pasaman, serta belum melengkapi dokumen administrasi kendaraan. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan rendahnya disiplin dan tanggung jawab dalam pengelolaan aset milik daerah.
Bupati menegaskan bahwa penggunaan aset pemerintah harus sesuai aturan yang berlaku dan tidak boleh dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Ia mengingatkan bahwa setiap pelanggaran dalam pemanfaatan aset daerah berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Karena itu, seluruh ASN diminta untuk mematuhi ketentuan dan menjaga aset negara dengan penuh tanggung jawab.
Untuk memastikan penertiban berjalan efektif, Bupati memerintahkan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), khususnya bidang aset dan akuntansi, agar melakukan pengawasan langsung serta mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan. Instruksi tersebut diminta mulai dilaksanakan sejak hari itu juga.
Selain masalah aset, Welly Suhery juga menekankan pentingnya percepatan capaian program kerja pemerintah daerah, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menggelar rapat khusus guna menyusun langkah-langkah konkret dalam meningkatkan pendapatan daerah dan memastikan target yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai jadwal.
Bupati menutup arahannya dengan mengingatkan seluruh jajaran ASN agar bekerja lebih cepat, disiplin, dan terukur. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh program yang dirancang, tetapi juga oleh kedisiplinan aparatur dalam menjalankan tugas serta menjaga aset yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. (*)