SOLOK SELATAN-Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan menghadiri kegiatan advokasi kepada pemerintah daerah dalam rangka pemberian dukungan kebijakan Program Wajib Belajar 13 Tahun yang diselenggarakan oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat, Senin (18/5/2026), di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan, Padang Aro, Kecamatan Sangir.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kepala BBPMP Provinsi Sumatera Barat Nomor 0551/B/C6.1/DM.00.02/2026 tanggal 12 Mei 2026 terkait pelaksanaan advokasi kepada pemerintah daerah guna mendukung implementasi kebijakan prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Program Wajib Belajar 13 Tahun.
Hadir dalam kegiatan itu sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bappeda, Kementerian Agama, Dinas Sosial, para camat, pengawas sekolah, organisasi mitra pendidikan, hingga unsur pemerintah nagari/desa di Kabupaten Solok Selatan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan, Senria Fardi, SS, M.Si. Selanjutnya, narasumber dari BBPMP Provinsi Sumatera Barat memaparkan arah kebijakan nasional, strategi implementasi, serta peran pemerintah daerah dalam mendukung keberhasilan Program Wajib Belajar 13 Tahun.
Narasumber Suprianto, M.Pd menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam memberikan dukungan kebijakan, penganggaran, serta koordinasi lintas sektor guna meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan, khususnya pada jenjang pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah.
Program Wajib Belajar 13 Tahun bertujuan memastikan seluruh anak memperoleh hak pendidikan yang berkualitas secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan advokasi ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga menyatakan kesiapan untuk mendukung program nasional itu melalui berbagai kebijakan dan langkah strategis yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
Kegiatan berlangsung lancar dan interaktif, ditandai dengan sesi diskusi serta tanya jawab antara peserta dan narasumber terkait tantangan maupun peluang implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Solok Selatan. (jup)
