SOLok SELATAN-Seluruh kepala SD dan SMP negeri se-Kabupaten Solok Selatan kini telah memiliki tanda tangan elektronik (TTE). Penggunaan sertifikat elektronik tersebut diyakini mampu mempermudah proses birokrasi sekaligus mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Selatan melalui Sekretaris Dinas, Sony Andesta mengatakan, perkembangan teknologi yang semakin pesat mendorong pemerintah untuk terus beradaptasi dalam penyelenggaraan layanan pemerintahan, termasuk di dunia pendidikan.
“Sekarang kita tidak bisa lagi menutup mata terhadap penggunaan teknologi digital. Ini sudah menjadi tuntutan pekerjaan sehingga harus dimanfaatkan secara maksimal, salah satunya melalui sertifikat digital dan Tanda Tangan Elektronik,” ujar Sony Andesta di Kantor Bupati Solok Selatan, Selasa (26/5/2026).
Penerbitan TTE bagi kepala sekolah ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Dengan adanya TTE, proses administrasi di sekolah diharapkan menjadi lebih efektif, efisien, dan modern dalam mendukung tata kelola pendidikan. Selain itu, penerapan sistem digital ini juga mendorong terciptanya budaya kerja baru yang lebih adaptif terhadap teknologi, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dokumen cetak atau paperless yang lebih ramah lingkungan.
Tak hanya itu, penggunaan TTE juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan, akuntabilitas, dan transparansi layanan pendidikan, serta memperkuat keterpaduan program digitalisasi sekolah dengan kebijakan pemerintah daerah hingga pemerintah pusat dalam mewujudkan SPBE.
Penerbitan TTE untuk kepala sekolah dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan di Kabupaten Solok Selatan. Pada tahap kali ini, kegiatan diikuti kepala sekolah SD dan SMP Negeri dari Kecamatan Sangir Jujuan, Sangir Balai Janggo, dan Sangir Batang Hari.
Secara keseluruhan, jumlah TTE yang telah diterbitkan di Kabupaten Solok Selatan mencapai 476 sertifikat atau sekitar 12,87 persen dari total pegawai pemerintahan yang ada.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menargetkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut dapat memiliki dan memanfaatkan TTE dalam mendukung pelayanan pemerintahan berbasis digital. (Jup)