Wabup Yulian Efi Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Solsel Ajukan Perubahan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah




SOLSEL-Wakil Bupati Yulian Efi menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok Selatan, Selasa (12/5/2026).

Rapat itu dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat tersebut juga dilanjutkan dengan penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda dimaksud.

Perubahan Ranperda ini disusun sebagai langkah penyempurnaan regulasi pajak dan retribusi daerah agar lebih selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menghindari terjadinya multitafsir dalam implementasinya.

Selain itu, perubahan regulasi ini juga bertujuan mengakomodasi potensi penerimaan daerah yang selama ini belum terkelola secara optimal, seperti sektor pariwisata, persampahan, hingga pemanfaatan aset daerah.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan turut menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang pada prinsipnya mendukung pembahasan Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat iklim investasi, meningkatkan transparansi pengelolaan pajak dan retribusi, serta menghadirkan pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat.

Melalui pembahasan Ranperda ini, diharapkan tercipta kepastian hukum serta tata kelola pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif dan akuntabel guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Solok Selatan yang maju dan sejahtera. (jup)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama