![]() |
Aktivis PMII Jember bersama petani saat menyampaikan penolakan rencana pembangunan Batalyon TP di Kecamatan Silo. Aksi berlangsung di depan gedung DPRD Jember, Rabu (17/6/2026). (Foto: Istimewa) |
Sejak pagi, rombongan petani berdatangan menggunakan truk dan sepeda motor. Pria dan perempuan ikut dalam aksi tersebut. Di depan gedung dewan, mereka menaruh cangkul, sabit, dan peralatan tani lain yang ditempeli poster berisi tuntutan penolakan.
Aksi itu digelar beberapa saat sebelum rapat dengar pendapat yang mempertemukan petani, mahasiswa, Kodim 0824 Jember, Perhutani, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta anggota DPRD lintas komisi.
“Kami menolak Batalyon TP karena rencana itu mengancam lahan garapan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat desa hutan di Silo,” tegas juru bicara aksi, Taufiqur Rahman.
Ketua PMII Cabang Jember tersebut menilai pembangunan fasilitas pertahanan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan rakyat yang telah lama menggantungkan hidup pada lahan tersebut.
“Masih banyak lahan negara yang tidak bersinggungan dengan masyarakat. Jangan sampai rakyat digusur dan konflik baru muncul,” ujarnya.
Keberatan serupa disampaikan Ketua Gapoktan Tani Jaya Silo, Masis. Ia menjelaskan, sejak 2019 petani memperoleh hak kelola Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) melalui program pemerintah. Hak tersebut kemudian diperkuat melalui keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2024.
Menurut dia, sekitar 1.700 hektare lahan kini menjadi sumber penghidupan bagi 974 kepala keluarga petani di Desa Silo. Di antara mereka terdapat puluhan janda yang menjadi tulang punggung keluarga.
Karena itu, kabar rencana penggunaan sekitar 55 hektare lahan untuk pembangunan Batalyon TP membuat para petani terkejut.
“Kami baru tahu lahan yang akan dipakai ternyata berada di area garapan petani. Harapan kami sederhana, carikan lokasi lain yang tidak menimbulkan konflik,” katanya.
Dalam forum hearing, Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada mengungkapkan bahwa pihaknya semula menerima beberapa alternatif lokasi dari Perhutani. Dari sejumlah pilihan tersebut, Kementerian Pertahanan akhirnya mengarah pada lokasi di Kecamatan Silo.
Namun dalam perkembangannya, diketahui lahan tersebut ternyata telah digarap ratusan petani. Kondisi itu memicu penolakan dan membuat rencana pembangunan tidak dapat dilanjutkan.
“Setelah diketahui masih ada persoalan yang belum selesai, sejak 23 Mei kami mendapat evaluasi. Untuk sementara pembangunan Batalyon TP di Jember dihentikan dan belum bisa dilaksanakan,” ungkap Rifqi.
Pernyataan itu langsung mendapat respons dari anggota DPRD.
Sekretaris Komisi A DPRD Jember, Siswono, menilai polemik tersebut berawal dari ketidakcermatan Perhutani dalam menawarkan lokasi. Akibatnya, TNI harus berhadapan dengan masyarakat yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut.
“Menurut saya sudah tidak mungkin dilanjutkan di lokasi itu. Perhutani harus dievaluasi karena tidak selektif menawarkan lahan. TNI tidak tahu kalau di sana ada petani yang menggarap. Akhirnya TNI yang terkena dampaknya,” ujarnya dengan nada tinggi.
Senada, Sekretaris Komisi B DPRD Jember Nur Huda Candra Hidayat menegaskan bahwa pembangunan untuk kepentingan negara tetap harus mempertimbangkan nasib rakyat.
“Jangan sampai setiap pembangunan selalu membawa nama negara, sementara ketika rakyat menolak justru dianggap melawan negara. Yang terjadi di sini adalah persoalan kebijakan yang membenturkan masyarakat dengan pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Administratur Perhutani KPH Jember Eko Teguh Prasetyo membantah jika pihaknya hanya menawarkan lokasi di Silo. Menurut dia, sejumlah kawasan hutan di Kecamatan Mumbulsari dan Panti juga pernah masuk dalam pembahasan.
“Kalau mencari lahan yang benar-benar kosong dari aktivitas masyarakat hampir tidak ada. Ada di kawasan Gunung Raung, tetapi lokasinya jauh dan medannya berat,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengatakan seluruh masukan dari berbagai pihak akan dirangkum dalam risalah rapat. Hasil hearing tersebut selanjutnya akan diteruskan ke pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah berikutnya.
Untuk sementara, tuntutan petani Silo mendapat angin segar. Rencana pembangunan Batalyon TP yang sempat memicu kekhawatiran kehilangan lahan garapan kini resmi ditangguhkan sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat. (rus)
