DPRD Padang Setujui KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Fraksi-fraksi Berikan Masukan Konstruktif


Wakil Ketua DPRD serahkan dokumen KUA-PPAS Perubaban APBD 2026 ke wali kota

PADANG-Fraksi-fraksi di DPRD Padang memberikan masukan konstruktif atas KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Padang anggaran 2026. Masukan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang diadakan di gedung dewan, Sabtu (27/6/2026). 

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, SH. Dia didampingi Wakil Ketua Osman Ayub dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar serta dihadiri segenap anggota DPRD.

Dalam pendapat akhir, fraksi memberikan sejumlah catatan penting.  Fraksi Partai Demokrat sarankan pelaksanaan kegiatan tidak dilakukan akhir tahun anggaran. Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Rusdi  menyebutkan, beranjak dari penyampaian Nota Keuangan Pengantar Rencana Perubahan KUA-PPAS oleh wali kota pada 5 Juni 2026, kemudian dilakukan pembahasan pada tingkat Panitia Khusus (Pansus), dilanjutkan dengan finalisasi bersama Banggar dan TAPD serta rapat internal fraksi.

Disebutkan, di sektor pendapatan, Fraksi Partai Demokrat melihat hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan masih berpotensi untuk ditingkatkan.

"Kami berpendapat pendapatan di sektor ini harus lebih dioptimalkan, seperti Taman Hutan Raya Bung Hatta, gedung pertemuan Dinas Pertanian, dan aset daerah lainnya," katanya.

Fraksi Demokrat eminta kepada wali kota agar dinas terkait yang melakukan pengelolaan kekayaan daerah mempunyai inovasi dan tata kelola yang profesional terhadap aset daerah tersebut sehingga menjadi potensi sumber pendapatan asli daerah (PAD), seperti yang ada di Dinas Pertanian.

"Sedangkan untuk belanja modal, terutama pada belanja modal tanah, mengalami kenaikan sekitar Rp18,7 miliar dari semula Rp14,9 miliar," tegasnya. 

Kenaikan ini memang signifikan, namun merupakan kebijakan yang harus dilakukan pascabencana untuk pengadaan tanah Hunian Tetap (Huntap).

"Kami mengingatkan kepada Pemerintah Kota agar proses pengadaan ini dilakukan secara sangat teliti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memastikan bahwa tanah tersebut tidak bermasalah sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," cakapnya.

Fraksi Partai Demokrat juga menyigi penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Menurutnya, kenaikan penerimaan SiLPA Rp66,4 miliar yang bersumber dari SiLPA Tahun 2025 pada Perubahan KUA-PPAS merupakan salah satu gambaran bahwa sebagian kemungkinan bersumber dari kegiatan tahun sebelumnya yang tidak terlaksana dengan berbagai alasan. 

Fraksi  PAN  mengucapkan  terimakasih  dan  penghargaan  yang tulus dan sebesar-besarnya kepada Panitia Khusus (Pansus) 1, II, III dan IV  DPRD  Kota  Padang  bersama  mitra  kerja/  OPD  di  lingkungan Pemerintah Kota Padang  yang telah merampungkan pembahasan Rancangan  KUA dan P-PPAS 2026.  

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Rustam Effendi menyampaikan pendapat akhir fraksi. Dia mengatakan, Fraksi  PAN berharap kenaikan belanja modal lebih 50 persen ini, betul-betul berpedoman kepada Surat Edaran (SE) Walikota nomor 900.1/377/BPKAD-PDG/2025  tertanggal  23  Agustus  2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2026.  

"Fraksi PAN berharap  dengan  bertambahnya  belanja  modal  sebesar Rp304,422 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp153,389 miliar  dan  belanja  hibah  sebesar  Rp59,350  miliar  dapat mendukung  dan  mempercepat  akselari  visi  Smart  City  dan Kota  Sehat,  peningkatan  daya  tarik  pariwisata  dan peningkatan produktivitas industri kreatif," tegasnya. 

Masih  terkait  dengan  kenaikan  belanja  modal  yang mencapai  Rp306,422  miliar  itu,  Fraksi  PAN  berharap  bisa dilaksanakan hingga tuntas, mengingat dari tahapan APBD-P 2026, diperkirakan bisa dieksekusi di tiga atau empat bulan terakhir tahun ini. Fraksi PAN tidak ingin, belanja modal yang tidak terlaksana dan tuntas itu menjadi Silpa.  

Secara  umum,  alokasi  anggaran  pada  OPD  Pemko  yang menjadi  mitra  Komisi  I  DPRD,  dalam  pembahasan dengan  Pansus  I  dan  disempurnakan  dalam  rancangan kesepakatan  perubahan  PPAS  tahun  2026,  terungkap terjadinya  penambahan anggaran.  

"Misalnya  pada  OPD  Satuan  Polisi  Pamong  Praja  (Satpol  PP)  yang  mencapai Rp1,490 miliar lebih. Sedangkan penambahan sebesar Rp5,8 miliar  untuk  program  dubalang  dipending  hingga  ada kejelasan  regulasi  atau  payung  hukum  yang  sah," katanya. 

Dengan adanya  penambahan  anggaran  Satpol  PP  ini,  Fraksi  PAN berharap dalam penegakan Perda dan Perkada, Satpol PP jangan tebang pilih. Sebab hingga saat ini, masih ada yang pedagang  yang  berjualan  memanfaatkan  fasilitas  umum (fasum) maupun fasum dijadikan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.  

Dalam  matrik  pembahasan P-KUA  P-PPAS  tahun  2026,  yaitu   pada  OPD  pemerintahan  kecamatan,  seluruh  kecamatan alami  penambahan  anggaran. Ia menegaskan, Fraksi  PAN  setuju  dengan penambahan  anggaran  ini,  dengan  catatan  jajaran kecamatan bersama jajaran kelurahan, melakukan pendataan  terhadap  warganya  bersama  pendamping berbagai  program  pemerintah,  baik  menyangkut  data kemiskinan,  verifikasi  guru  TPA  termasuk  soal  potensi  PAD khususnya dalam sektor PBB-P2. 

"Fraksi PAN juga sependapat dengan rekomendasi pansus, terkait pokir dewan yang ada di kecamatan  sebelum  dieksekusi  sebaiknya  menghubungi anggota dewan bersangkutan," ungkapnya.  

Berdasarkan pembahasan Pansus II DPRD Padang bersama mitra kerja, terungkap target pendapatan pada perubahan APBD  2026  tetap  sebesar  Rp817,304  miliar  lebih,  dengan rincian  target  BPHTB  dan  PBJT  meningkat  sedang  Pajak reklame, air tanah dan PBB-P2 menurun. 

"Fraksi PAN berharap Bapenda  menggali  potensi  PAD  lain  yang  belum  tergarap untuk  mendongkrak  PAD.  Fraksi  PAN  juga  berharap  OPD terkait  merincikan dan menjelaskan  kenaikan  pada  BPHTB dan  PBJT  sekaligus  target  pada  sektor  PBB-P2  dan  Pajak Barang dan Jasa yang turun itu," pungkasnya.  

Fraksi PAN meminta Bapenda untuk mempercepat digitalisasi pelayanan perpajakan, memperkuat validitas basis data serta mengoptimalkan pencapaian target melalui intensifikasi dan ekstentifikasi  pajak.  

"Fraksi  PAN  berharap  dengan  adanya Satgas  Pajak  Daerah,  potensi  PAD  yang  selama  ini  tak maksimal digarap seperti parkir, kehadiran kafe-kafe, PBB-P2 yang  masih  terpiutang,  reklame  dan  lainnya,  bisa dimaksimalkan," tukasnya.

Berdasarkan  hasil  pembahasan  Pansus  III  DPRD  Padang bersama  mitra  kerja,  terungkap  pada  Dinas  Perumahan Rakyat  dan  Kawasan  Permukiman  (Perkim)  terjadi penambahan  anggaran  cukup  besar  mencapai  Rp133,105 miliar lebih.

"Fraksi PAN berharap penambahan anggaran ini perlu  dikaji  secara  matang,  apakah  dimungkinkan  tuntas hingga  akhir  tahun  ini,  sehingga  tidak  menjadi  Silpa.  Fraksi PAN juga berharap Dinas Perkim mencari alternatif program bagi  korban  bencana  hidrometeorologi  yang  belum mendapatkan bantuan rumah," katanya.  

Masih  dari  hasil  pembahasan  Pansus  III  DPRD  Padang bersama mitra, terungkap pula. Realisasi fisik  Dinas Pekerjaan Umum  dan  Penataan  Ruang  (PUPR)  baru  mencapai  6,46 persen.  

Dinas Lingkungan Hidup juga mendapat kenaikan anggaran yang  luar  biasa  dari  Rp133,  843  miliar  menjadi  Rp198,599 miliar. OPD paling banyak mendapat tambahan anggaran.

"Fraksi PAN berharap belanja yang besar ini dijelaskan secara detil dan sejauh mana korelasinya dalam mendukung progul Padang Rancak. Fraksi PAN tidak menginginkan penambahan belanja yang besar ini, azas manfaatnya tidak sebesar penambahan anggarannya," katanya.

Berdasarkan  hasil  pembahasan  Pansus  IV  DPRD  Padang bersama  mitra  kerja,  Fraksi  PAN  menyarankan  Dinas Kesehatan  untuk  melakukan  moratorium  pegawai  karena adanya pindahan dari Kota Pariaman dengan berkoordinasi Bersama BKPSDM.  

"Fraksi  PAN  juga  menyarankan  Dinas  Sosial  agar  data  detil (DTSN) masyarakat yang tereleminasi ditinjau kembal karena sebelumnya  mereka  merupakan  penerima  bantuan," urainya.  

Fraksi PAN  juga  sependapat  dengan  Komisi IV  yang menjelaskan bantuan social perorangan melalui pokir diminta ditiadakan ke depannya dan penanganan terhadap anak jalanan lebih ditingkatkan. 

"Kami minta pemko agar alokasi anggaran pada  KUPA  dan  P-PPAS  2026  digunakan tepat  sasaran,  tepat  manfaat  dan  tepat  waktu  untuk menghindari kerugian belanja daerah tahun ini," cakapnya.

Fraksi Partai Golkar juga menyoroti penambahan belanja daerah. Pada APBD awal ditargetkan Rp2,69 triliun, pada perubahan KUA PPAS menjadi Rp3,20 triliun rupiah bertambah Rp510 miliar atau Rp18,81 persen.

"Kebijakan  belanja  daerah haruslah diselaraskan dengan sumber-sumber penerimaan dan penggunaannya, sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023," kata juru bicara Fraksi Partai Golkar, Defi Vebrida.

Seperti, penerimaan dana bagi hasil yang berasal dari pajak daerah dan non pajak, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Anggota DPRD Padang ikuti rapat paripurna

Fraksi Partai Golkar merasa perlu mengingatkan, pemerintah daerah dalam menyusun belanja pada perubahan  KUA PPAS APBD 2026, selain memperhatikan prinsip, kebijakan umum dan pedoman teknis penyusunan APBD, juga sangat perlu memperhatikan kebijakan belanja untuk mendanai urusan pemerintahan daerah, anggaran pendidikan, kesehatan, belanja infrastruktur, pelayanan publik, dan belanja pegawai.  

Berkaitan dengan belanja modal, jelasnya, bila dilihat  nota pengantar Walikota terhadap perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2026, maka belanja modal yang semula sebesar Rp220.93  miliar mengalami kenaikan menjadi Rp.518,61  miliar atau naik sebesar Rp297,68 miliar atau 134,68 persen. 


Penandatangan persetujuan DPRD


"Harapan kami kepada Walikota dan Wakil Walikota Padang, kiranya belanja modal ini harus tetap ditingkatkan dari tahun - ketahun, sebab belanja modal ini merupakan belanja yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh warga Kota Padang," katanya.

Sedangkan terkait rekomendasi, saran dan catatan yang telah disampaikan Pansus I, II,III, dan IV DPRD kota Padang melalui laporan hasil pembahasan  perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD 2026, Fraksi Partai Golkar sangat memahami dan menyetujui untuk segera ditindak lanjuti oleh masing- masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  di lingkungan pemko,  sehingga  terjadi perbaikan dan perubahan  dalam pelaksanaan  pelayanan publik dan kegiatan  lainnya.


Sementara itu, Wali Kota Fadly Amran menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas sinergi yang terjalin dengan baik. Ia menegaskan  penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Angaran 2026 telah melewati seluruh tahapan krusial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Proses panjang ini diawali dengan penyampaian dokumen kepada DPRD pada 15 Juni 2026 lalu. Kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja komisi bersama perangkat daerah, hingga pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," ujar Fadly Amran.

Fadly Amran juga memaparkan gambaran umum postur APBD Kota Padang setelah melalui rangkaian pembahasan bersama. Dari hasil kesepakatan tersebut, total APBD  2026 disepakati mencapai Rp3,21 triliun. Angka ini mengalami kenaikan signifikan sekitar 18,8 persen dari nilai APBD awal yang sebesar Rp2,7 triliun.

Dokumen Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati, bersama laporan akhir Banggar dan pandangan akhir fraksi, selanjutnya akan menjadi kompas bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Wali Kota menggarisbawahi, penandatanganan kesepakatan ini merupakan tonggak penting demi keberlanjutan pembangunan Kota Padang. Anggaran perubahan ini nantinya akan dialokasikan secara akurat untuk menyukseskan sejumlah program strategis dan agenda besar kota.

"Alhamdulillah, hari ini kita selesaikan tahapan penting ini. Anggaran ini akan kita optimalkan untuk mencapai target tahunan, seperti penyelenggaraan Porprov, penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 2025 lalu, perayaan Hari Jadi Kota Padang, hingga mewujudkan cita-cita besar kita menjadikan Kota Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan UNESCO. Tentu, tujuan utamanya adalah mengakselerasi visi misi kejayaan Kota Padang," tegasnya.

Fadly Amran menyatakan, Pemerintah Kota Padang akan segera bergerak cepat melaksanakan desk pembahasan RKA bersama seluruh OPD sebagai langkah finalisasi. (adv)





Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama