KUANSING–Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Riau Kepri Syariah yang digelar di Pekanbaru, Senin (8/6/2026).
Forum yang merupakan agenda tertinggi bagi para pemegang saham tersebut membahas berbagai kebijakan strategis perusahaan dalam rangka memperkuat kinerja, tata kelola, dan daya saing BRK Syariah sebagai bank pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, Suhardiman Amby berharap seluruh keputusan yang dihasilkan melalui RUPS dan RUPSLB mampu memberikan dampak positif bagi kemajuan perusahaan sekaligus meningkatkan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Menurutnya, BRK Syariah tidak hanya berperan sebagai lembaga perbankan, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam mendukung pembangunan daerah, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah kabupaten dan kota yang menjadi pemegang saham.
"Keputusan yang diambil dalam forum ini hendaknya mampu memperkuat posisi BRK Syariah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat maupun pemerintah daerah," ujar Suhardiman.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi layanan dan transformasi bisnis agar BRK Syariah mampu mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat serta dunia usaha yang terus berubah. Dukungan terhadap sektor-sektor produktif dinilai menjadi langkah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
Kehadiran Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam RUPS dan RUPSLB tersebut merupakan bentuk komitmen daerah dalam mendukung penguatan BRK Syariah sebagai lembaga keuangan daerah yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.
Rapat tersebut turut dihadiri SF Hariyanto, Gubernur Kepulauan Riau, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Riau dan Kepulauan Riau yang merupakan pemegang saham BRK Syariah.
Melalui pembahasan berbagai agenda strategis tersebut, para pemegang saham berharap BRK Syariah dapat terus meningkatkan kinerja perusahaan, memperluas kontribusi terhadap pembangunan daerah, serta memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
(Ridho/Infotorial)