SOLOK SELATAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan menggelar rapat evaluasi kinerja dan disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 sebagai bagian dari persiapan menjelang penandatanganan perpanjangan Surat Perjanjian Kerja (SPK) PPPK.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan, H. Hamudis, S.Pd., MM, serta dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan Senria Fardi, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, dan Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk menilai serta memastikan tingkat disiplin, loyalitas, dan kinerja PPPK Formasi 2021 selama menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses perpanjangan kontrak kerja PPPK.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan, H. Hamudis, menegaskan bahwa disiplin, loyalitas, dan kinerja merupakan tiga aspek utama yang harus dimiliki serta terus ditingkatkan oleh setiap ASN, termasuk PPPK.
“Sebagai ASN, kita dituntut menunjukkan komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Disiplin, loyalitas, dan kinerja yang baik bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga cerminan integritas sebagai pelayan masyarakat,” tegas Hamudis.
Pada aspek disiplin, Hamudis menekankan pentingnya kepatuhan terhadap jam kerja, kehadiran di satuan pendidikan, serta partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Menurutnya, kehadiran dalam kegiatan daerah seperti Car Free Day, upacara, peringatan hari besar keagamaan, serta agenda pemerintah lainnya menjadi salah satu indikator disiplin ASN yang perlu diperhatikan.
Sementara itu, terkait loyalitas, Hamudis mengingatkan seluruh PPPK agar mendukung berbagai program pemerintah daerah. Bentuk loyalitas tersebut di antaranya diwujudkan melalui kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, baik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, ASN juga diharapkan berperan aktif dalam menyukseskan program pendataan dasawisma melalui aplikasi Simsalabim yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Hamudis menegaskan bahwa PPPK harus menjadi garda terdepan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Solok Selatan. Guru dan tenaga kependidikan diharapkan mampu memberikan pelayanan pendidikan yang optimal, meningkatkan mutu pembelajaran, serta menjadi agen perubahan di lingkungan satuan pendidikan masing-masing.
“PPPK harus mampu menjadi contoh dan motor penggerak perubahan di sekolah. Kehadiran saudara-saudara diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan, baik dari sisi pembelajaran, budaya sekolah, maupun inovasi yang mendukung kemajuan pendidikan di Kabupaten Solok Selatan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan berharap seluruh PPPK Formasi 2021 dapat terus meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, loyalitas, serta memberikan kinerja terbaik demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing di Kabupaten Solok Selatan. (jup)