Kadis Kesehatan Solok Selatan Hadiri Rekonsiliasi Data Kepesertaan JKN Se-Sumbar



SOLOK SELATAN–Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Selatan, dr. Pendewal, menghadiri kegiatan Pemutakhiran dan Rekonsiliasi Data Kepesertaan Segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemerintah Daerah atau Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS) se-Sumatera Barat Tahap I Tahun 2026 yang digelar di Padang, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Dr. Nopi Hidayat, Apt., MM., AAK., para Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, serta pengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Acara dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, dr. Aklima, MPH, selaku narasumber menyampaikan pentingnya pemutakhiran data kepesertaan JKN sebagai dasar perencanaan, penganggaran, serta pengambilan kebijakan kesehatan yang tepat sasaran.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sangat diperlukan untuk menjaga validitas dan akurasi data peserta JKN.

Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan memastikan validitas, akurasi, dan sinkronisasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional, khususnya bagi peserta PBPU dan BP yang iurannya ditanggung pemerintah daerah. Dengan data yang akurat, pelaksanaan Program JKN diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga memaparkan perkembangan terbaru kepesertaan JKN di daerahnya. Berdasarkan data per 1 Juni 2026, cakupan Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Solok Selatan telah mencapai 98,95 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 92,63 persen.

Capaian tersebut dihitung berdasarkan jumlah penduduk Semester II Tahun 2025 sebanyak 183.166 jiwa, meningkat 1.096 jiwa dibandingkan Semester I Tahun 2025 yang tercatat sebanyak 182.020 jiwa.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan melalui Program JKN, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh warga.

(Jup)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama