Kepala Dinas Pendidikan Solok Selatan Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan PNF/PKBM




SOLOK SELATAN-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan, H. Hamudis, S.Pd., M.M., menghadiri pertemuan bulanan bersama seluruh pengelola Pendidikan Nonformal (PNF) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Solok Selatan di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Solok Selatan, Jumat (26/6/2026).

Kegiatan tersebut juga dihadiri unsur Inspektorat Kabupaten Solok Selatan yang diwakili oleh Inspektur Pembantu (Irban), Yulfitri. Pertemuan ini bertujuan memperkuat tata kelola lembaga pendidikan nonformal agar semakin profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Hamudis menegaskan pentingnya pengelolaan lembaga PNF dan PKBM yang transparan serta bertanggung jawab. Ia menyampaikan tiga poin utama yang harus menjadi perhatian seluruh pengelola lembaga.

Pertama, seluruh data peserta didik atau warga belajar harus benar-benar riil, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik manipulasi maupun data fiktif yang dapat merugikan lembaga maupun pemerintah.

"Kita harus memastikan bahwa seluruh data warga belajar yang dilaporkan merupakan data yang sebenarnya. Akurasi data menjadi dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pendidikan nonformal," tegas Hamudis.

Kedua, Hamudis meminta seluruh pengelola PNF dan PKBM melengkapi serta memperbarui administrasi kelembagaan, termasuk dokumen pendirian dan legalitas lembaga. Menurutnya, kelengkapan administrasi menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan sesuai regulasi.

Ketiga, ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan lembaga secara transparan, sesuai aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan anggaran yang baik, katanya, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan program pendidikan nonformal.

Selain itu, Hamudis menilai pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan dari Inspektorat Kabupaten Solok Selatan sangat diperlukan sebagai langkah preventif untuk menghindari berbagai permasalahan administrasi maupun pengelolaan keuangan di lingkungan PNF dan PKBM.

Sementara itu, Irban Yulfitri menyampaikan bahwa Inspektorat Kabupaten Solok Selatan siap memberikan pembinaan, pendampingan, serta penguatan tata kelola kepada seluruh lembaga pendidikan nonformal agar pengelolaannya semakin akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pertemuan bulanan tersebut, diharapkan seluruh pengelola PNF dan PKBM di Kabupaten Solok Selatan terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, administrasi, serta pengelolaan keuangan sehingga mampu memberikan layanan pendidikan nonformal yang berkualitas bagi masyarakat. (Jup)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama