AGAM–Pemerintah Kabupaten Agam terus menunjukkan komitmennya dalam mengutamakan pelayanan serta kenyamanan masyarakat.
Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut terlihat dari respons cepat pemerintah daerah dalam menindaklanjuti keluhan warga terkait kerusakan jalan di kawasan Balai Salasa, Kecamatan Lubuk Basung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Agam, Ofrizon, Senin (22/6), menjelaskan bahwa ruas jalan yang mengalami kerusakan tersebut merupakan jalan berstatus milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Agam tidak tinggal diam dan langsung melakukan koordinasi intensif dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional serta BMKCTR Provinsi Sumatera Barat guna mempercepat penanganan di lapangan.
“Begitu menerima laporan dan keluhan dari masyarakat, kami segera berkoordinasi dengan pihak provinsi agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin. Alhamdulillah, saat ini jalan tersebut sudah bisa kembali dilalui kendaraan roda empat meskipun penanganannya masih bersifat sementara,” ujar Ofrizon.
Dijelaskan, kerusakan jalan terjadi akibat rusaknya gorong-gorong yang berada di bawah badan jalan. Kondisi tersebut menyebabkan badan jalan amblas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan apabila tidak segera ditangani.
Sebagai langkah darurat, pihak terkait telah melakukan pemasangan pipa baja bergelombang atau Armco, yang kemudian dilanjutkan dengan penimbunan pada bagian jalan yang terdampak. Upaya ini dilakukan untuk menjamin keselamatan masyarakat serta menjaga kelancaran arus transportasi di kawasan tersebut.
Menurut Ofrizon, penanganan sementara ini merupakan hasil koordinasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Agam dengan BMKCTR Provinsi Sumatera Barat. Langkah tersebut diambil sambil menunggu pelaksanaan perbaikan permanen yang telah direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Perbaikan permanen sudah masuk dalam perencanaan dan akan dilaksanakan melalui paket pekerjaan yang ditenderkan oleh pemerintah provinsi. Insya Allah pekerjaan tersebut akan mulai dikerjakan pada Juli mendatang,” jelasnya.
Dia mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menjaga infrastruktur jalan yang ada agar umur layanan jalan dapat lebih panjang dan memberikan manfaat maksimal bagi pengguna.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum ini. Jalan merupakan sarana vital yang mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan mobilitas masyarakat. Dengan kepedulian bersama, kondisi jalan dapat tetap terjaga dengan baik,” tambahnya.
Bupati Agam, Ir H Benni Warlis MM Dt Tan Batuah, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas gerak cepat yang dilakukan dalam merespons persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Agam dan masyarakat, kami mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang telah bergerak cepat melakukan penanganan. Sinergi dan kolaborasi seperti ini sangat penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat segera terlayani,” ujar Bupati.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pembangunan, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur publik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Dengan telah dilakukannya penanganan darurat tersebut, masyarakat kini dapat kembali melintasi ruas jalan Balai Salasai dengan lebih aman, sembari menunggu pelaksanaan perbaikan permanen yang dijadwalkan dimulai pada Juli 2026 mendatang.- (HR)