SOLOK SELATAN-Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Solok Selatan secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Pencanangan ini menandai dimulainya proses pendataan yang akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan memberikan data yang akurat guna menyukseskan agenda nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali tersebut.
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Berikan data secara lengkap dan jujur kepada petugas sensus sesuai dengan kondisi yang sebenarnya," ujar Khairunas saat pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, sensus ini bertujuan menghasilkan data ekonomi yang lengkap, akurat, dan mutakhir sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Kepala BPS Sumatera Barat, Nurul Hasanudin, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 akan mencakup seluruh sektor usaha dan jenis industri, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta usaha keluarga.
"Sensus ekonomi merupakan pendataan menyeluruh terhadap berbagai sektor usaha dan industri. Melalui metode door to door, petugas sensus akan mendatangi pelaku usaha dan rumah tangga mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026," kata Nurul.
Sebanyak 211 petugas sensus akan diterjunkan untuk melakukan pendataan langsung di lapangan. Seluruh petugas telah melalui proses seleksi dan pembekalan yang diselenggarakan oleh BPS Kabupaten Solok Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan BPS Kabupaten Solok Selatan juga menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang penyediaan, pemanfaatan, dan pengelolaan data serta informasi untuk mendukung pembangunan daerah.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, bersama Kepala BPS Kabupaten Solok Selatan, Robby. (jup)