RSD Kalisat Matangkan Klinik Vaksin Internasional, Sasar Layanan 10 Kecamatan di Jember Utara

 Direktur RSD Kalisat, dr. Nurullah Hidajahningtyas (kiri), saat memaparkan kesiapan rumah sakit di hadapan tim visitasi dari Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Probolinggo di Aula RSD Kalisat, Rabu (3/6/2026).


JEMBER - Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalisat terus mempersiapkan diri menjadi salah satu fasilitas kesehatan penyelenggara layanan vaksinasi internasional di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Upaya itu ditandai dengan pemenuhan berbagai persyaratan administrasi, sumber daya manusia, hingga sarana pendukung yang menjadi standar penyelenggaraan Klinik Vaksin Internasional.

Direktur RSD Kalisat, dr. Nurullah Hidajahningtyas, M.M, mengatakan pembentukan klinik tersebut merupakan langkah strategis untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di wilayah utara Jember yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk memperoleh vaksinasi internasional dan penerbitan International Certificate of Vaccination (ICV).

“RSD Kalisat berada di tengah wilayah dengan cakupan pelayanan yang cukup luas. Ada sekitar 10 kecamatan yang menjadi catchment area rumah sakit kami,” ujar Nurullah, saat memaparkan kesiapan rumah sakit di hadapan tim visitasi dari Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Probolinggo di Aula RSD Kalisat, Rabu (3/6/2026).

“Harapannya, ketika izin operasional klinik vaksin internasional diterbitkan, masyarakat tidak perlu lagi keluar daerah untuk mendapatkan layanan vaksinasi internasional,” sambungnya di hadapan tim yang dipimpin oleh Kepala BKK Kelas I Probolinggo, dr. Acub Zaenal Amoe.

Sebagai rumah sakit tipe C yang telah terakreditasi paripurna dengan kapasitas 112 tempat tidur, RSD Kalisat menilai keberadaan klinik vaksin internasional akan menjadi pelengkap layanan kesehatan yang selama ini tersedia. Langkah tersebut sekaligus sejalan dengan visi rumah sakit untuk menjadi pilihan masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas dan terjangkau.

Menurut Nurullah, seluruh dokumen perizinan yang menjadi syarat pendirian klinik telah dipenuhi. RSD Kalisat telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), izin operasional rumah sakit yang masih berlaku, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), sertifikat laik fungsi bangunan, hingga persetujuan lingkungan.

“Dari sisi legalitas, seluruh dokumen utama sudah kami siapkan dan masih berlaku. Ini menjadi fondasi penting dalam proses pengajuan izin operasional klinik vaksin internasional,” ungkapnya.

Tak hanya aspek administratif, rumah sakit juga telah membentuk tim khusus pelayanan vaksinasi internasional melalui Surat Keputusan Direktur. Tim tersebut terdiri atas dokter vaksinator yang telah memiliki sertifikat pelatihan, perawat, tenaga farmasi, ahli teknologi elektromedis (Atem), serta petugas administrasi.

Nurullah menegaskan, pelayanan vaksin internasional tidak dapat dijalankan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja tim yang terintegrasi mulai dari pemeriksaan kesehatan, pemberian vaksin, penyimpanan vaksin, hingga penerbitan dokumen perjalanan kesehatan internasional.

“Kami sudah menyiapkan struktur organisasi klinik beserta tenaga yang memiliki kompetensi dan legalitas profesi sesuai ketentuan. Seluruh petugas yang terlibat memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas dalam penyelenggaraan layanan ini,” ujarnya.

Dari sisi infrastruktur, RSD Kalisat menyiapkan area pelayanan yang terpisah dari layanan rumah sakit umum. Klinik tersebut dilengkapi ruang pendaftaran, ruang tunggu, ruang pemeriksaan, ruang tindakan, serta ruang administrasi berbasis komputer.

Salah satu perhatian utama dalam penyelenggaraan vaksinasi internasional, Nurullah menambahkan, adalah pengelolaan rantai dingin (cold chain) untuk menjaga mutu vaksin. Karena itu, rumah sakit menyiapkan dua unit lemari pendingin vaksin yang memenuhi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Kami sengaja menyiapkan sistem penyimpanan berlapis agar kualitas vaksin tetap terjaga. Selain vaccine refrigerator yang memenuhi standar WHO, kami juga melengkapi dengan data logger, freeze tag, cool box, cool pack, stabilizer, hingga sistem alarm suhu,” terangnya.

Kesiapan menghadapi kemungkinan kejadian ikutan pascaimunisasi juga menjadi perhatian. Nurullah berkata, rumah sakit telah menyusun standar prosedur operasional (SPO) penanganan syok anafilaktik dan menempatkan troli kegawatdaruratan lengkap dengan oksigen serta perlengkapan medis lainnya di ruang tindakan.

Selain itu, pengelolaan limbah medis infeksius dan bahan berbahaya beracun (B3) telah bekerja sama dengan perusahaan pengolah limbah berizin, sehingga seluruh proses pelayanan dirancang memenuhi standar keselamatan pasien dan lingkungan.

Meski sebagian besar persyaratan telah dipenuhi, Nurullah mengakui masih terdapat beberapa penyesuaian teknis yang menunggu arahan dari otoritas terkait, salah satunya pengadaan printer passbook yang digunakan dalam proses administrasi tertentu pada layanan vaksinasi internasional.

Namun demikian, ia optimistis proses visitasi yang tengah berlangsung dapat menjadi langkah akhir menuju operasionalisasi klinik tersebut.

“Kami berkomitmen menghadirkan layanan vaksin internasional yang aman, berkualitas, dan mudah diakses masyarakat. Seluruh persiapan kami lakukan agar ketika izin diterbitkan, layanan bisa langsung berjalan sesuai standar yang ditetapkan,” pungkas mantan Direktur RSD Balung tersebut. 

Keberadaan Klinik Vaksin Internasional di RSD Kalisat ini, dinilai akan memperkuat pemerataan layanan kesehatan di Kabupaten Jember. Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat untuk kepentingan ibadah, pendidikan, maupun pekerjaan ke luar negeri, fasilitas tersebut berpotensi menjadi simpul pelayanan kesehatan internasional yang lebih dekat bagi warga di kawasan timur dan utara Jember. (rus)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama