Tega, Ayah Diduga Garap Puteri Sendiri, Akhirnya Berurusan dengan Polres Buteng

Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP Busrol Kamal 


BUTON TENGAH-Seorang ayah di Kabupaten Buton Tengah (Buteng),  Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga "garap" puteri kandung sendiri. Kasus ini  telah memasuki babak persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo. Kasus itu berhasil diungkap oleh Polres Buton Tengah. Begini kisahnya.

Kasus ini terjadi pada salah satu desa di Kecamatan Mawasangka sekitar Juli 2025 sampai Februari 2026.

Dalam rentang waktu enam bulan tersebut, sang ayah diduga tak senonoh pada puterinya sebanyak 12 kali. Juli hingga Desember 2025 sebanyak enam kali dan Januari sampai Februari 2026 juga enam kali.

Pelaku LKR (37) adalah seorang nelayan yang tak beristeri lagi. Dua isteri sebelumnya telah diceraikannya. 

Sementara korban, RA (14), siswi kelas 2 SMP. Anak sulung dari empat bersaudara. Hasil pernikahan pelaku dengan isteri pertama. 

Pasca cerai, anak berempat dibagi. Dua ikut ikut ibunya di desa tetangga, sementara dua anak lainnya tinggal bersama ayahnya. 

Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP Busrol Kamal menuturkan, dugaan ruda paksa bermula pada suatu sore di Juli 2025. 

Saat itu, pelaku melihat korban di desa ibunya sedang jalan dengan teman-temannya. Ia kemudian membonceng puterinya itu dan mengajak bermalam di rumahnya. 

Alasan pelaku kepada korban, sekalian datang melihat dua adiknya yang masih kecil. Hingga korban pun setuju untuk bermalam. 

Entah setan apa yang merasuki sang ayah, setelah memastikan adik-adik korban tertidur pulas, ia pun masuk ke kamar korban dan berbuat tak senonoh. 

Tersadar, korban refleks memberontak dan mencoba melakukan perlawanan. Namun tenaga kecilnya tak mampu melawan upaya sang ayah. 

Tak sampai di situ, pelaku juga mengancam menganiaya korban bila melaporkan kejadian tersebut kepada siapapun. 

"Pelaku mengancam korban, sehingga korban tak berani menolak, sehingga kejadian berulang-ulang," tutur Busrol di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026). 

Kendati korban dengan ketakutannya coba menutupi, perubahan perilaku pada dirinya mendatangkan tanda tanya pada keluarga. 

Korban lebih banyak berdiam diri, murung, menghidari teman-temannya dan malas-malasan ke sekolah. 

Setelah dipaksa pihak keluarga, akhirnya korban berani bercerita atas tindakan bejat ayahnya selama ini. 

Tak terima perbuatan pelaku, keluarga pun melaporkannya ke pihak berwajib. Kepolisian pun bergerak cepat dan menangkap pelaku. (uzi)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama