SOLSEL – Program Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Jorong Sariak Taba, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, yang merupakan binaan Polres Solok Selatan, meraih Juara I dalam lomba Kampung Bebas Narkoba tingkat Polda Sumatera Barat. Prestasi tersebut menjadi bukti keberhasilan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Solok Selatan membangun kampung bebas narkoba melalui pemberdayaan masyarakat dan keterlibatan aktif para relawan di tingkat nagari.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Muhammad Faisal Perdana, S.I.K., mengatakan pihaknya terus memperluas program Kampung Bebas Narkoba ke berbagai wilayah sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Pemerintah.
"Polres Solok Selatan terus meresmikan Kampung Bebas dari Narkoba di sejumlah wilayah, salah satunya di Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh. Program ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat nagari," ujarnya.
Kapolres juga menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang diraih sekaligus memberikan penghargaan kepada personel Satresnarkoba Polres Solok Selatan atas dedikasi dan ketegasan mereka dalam mengungkap berbagai kasus narkotika di wilayah hukumnya.
Kasat Resnarkoba Polres Solok Selatan, Iptu Novitri Anhar, S.T., M.Kom., saat dihubungi, Rabu (1/7/2026), mengatakan pihaknya secara konsisten melakukan pembinaan terhadap Kampung Bebas Narkoba di Jorong Sariak Taba.
Menurutnya, Satresnarkoba rutin memberikan bimbingan kepada relawan Posko Kampung Bebas Narkoba yang ditunjuk oleh Wali Nagari Lubuk Gadang dan diketuai oleh Wali Jorong Sariak Taba.
"Perlombaan ini telah berlangsung sejak satu tahun lalu. Kami mengucapkan terima kasih kepada Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, S.I.K., M.A.P., yang telah berkunjung dan memberikan asistensi langsung ke Posko Kampung Bebas Narkoba bersama unsur Forkopimda," katanya.
Ia menjelaskan, tepat pada 1 Juli 2026 yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-80, Kampung Bebas Narkoba di Jorong Sariak Taba, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, berhasil meraih Juara I tingkat Polda Sumbar.
Novitri menegaskan, keberhasilan tersebut tidak akan membuat jajaran Polres Solok Selatan berpuas diri. Sebaliknya, prestasi itu menjadi motivasi untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
"Kami berkomitmen penuh. Tidak ada kompromi bagi para penyalahguna maupun pengedar narkoba di Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Solok Selatan," tegasnya. (Jup)