LIMAPULUH KOTA – Program TNI Manunggal Membangun Desa/Nagari (TMMD/N) ke-129 Tahun Anggaran 2026 di Jorong Buluh Kasok, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, tidak hanya menyasar pembangunan infrastruktur. Satgas TMMD juga berupaya membangun kesadaran masyarakat melalui kegiatan penyuluhan hukum.
Kegiatan yang menjadi bagian dari sasaran nonfisik TMMD tersebut digelar di ruang kelas SDN 08 Buluh Kasok, Senin (20/7/2026).
Untuk memberikan pemahaman hukum secara langsung kepada masyarakat, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota menghadirkan Kepala Hukum Korem (Kakumrem) 032/Wirabraja, Mayor Chk. Roby, sebagai narasumber.
Penyuluhan tersebut diikuti perangkat Nagari Sarilamak, tokoh masyarakat, serta puluhan warga Jorong Buluh Kasok. Para peserta tampak antusias menyimak materi dan berdiskusi mengenai berbagai persoalan hukum yang bersentuhan dengan kehidupan sehari-hari.
Komandan Kodim 0306/50 Kota, Letkol Inf. Adi Nofriadi Nata, mengatakan penyuluhan hukum merupakan bagian penting dari pembinaan teritorial yang dilaksanakan melalui program TMMD.
Menurutnya, pembangunan wilayah tidak cukup hanya dilakukan dengan membuka jalan atau memperbaiki fasilitas umum. Pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat juga harus diperkuat agar keamanan serta ketertiban lingkungan tetap terjaga.
“Melalui kegiatan nonfisik TMMD ini, kami ingin memastikan masyarakat di sekitar lokasi memiliki pemahaman hukum yang lebih baik. Kesadaran hukum adalah fondasi ketahanan wilayah,” ujar Letkol Inf. Adi Nofriadi Nata.
Ia menambahkan, masyarakat yang memahami dan menaati aturan hukum akan turut mendorong terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
“Dengan masyarakat yang taat hukum, situasi kamtibmas yang kondusif akan tercipta, sehingga roda perekonomian dan pembangunan nagari bisa berjalan lebih maksimal,” katanya.
Kepala Jorong Buluh Kasok, Edison, mengapresiasi kepedulian Satgas TMMD yang tidak hanya menghadirkan pembangunan fisik, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat.
Menurut Edison, penyuluhan tersebut membantu warga mengenali tindakan yang dapat melanggar hukum sekaligus memahami hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kami mewakili seluruh warga Buluh Kasok sangat berterima kasih kepada Bapak Dandim beserta jajaran Satgas TMMD. Penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi kami,” ujar Edison.
Ia berharap warga Buluh Kasok dapat menjadi pelopor masyarakat sadar hukum serta ikut menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.
“Sekarang warga menjadi lebih paham mana yang melanggar hukum dan mana yang tidak. Kehadiran TMMD di kampung kami benar-benar membawa perubahan positif, tidak hanya membangun jalan, tetapi juga membangun pikiran warga,” tutupnya. (jnd)