Rp3 Miliar Bukan Fresh Money, Dekopinwil Sumbar Luruskan Skema KDKMP di Payakumbuh



PAYAKUMBUH-Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDKMP bukan sekadar proyek pembangunan gedung koperasi. Program nasional tersebut dirancang sebagai instrumen untuk menggerakkan ekonomi dari desa, memangkas rantai distribusi, membuka lapangan kerja, dan membantu menekan angka kemiskinan.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan “Ngopi Bareng, Bincang Koperasi” yang diinisiasi oleh KNPI Kota Payakumbuh bersama Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Sumatera Barat di Skyphoria Cafe, Kota Payakumbuh, Jumat (31/7/2026).

Diskusi itu menghadirkan Ketua Dekopinwil Sumatera Barat, Gun Sugianto, S.H., M.H., serta penanggung jawab KDMP Sumatera Barat, Riko Andrian Putra, S. Kom, M.kom PDMO KDKMP Sumbar. Dekopin (Dewan Koperasi Indonesia) merupakan organisasi payung gerakan koperasi di Indonesia yang berperan sebagai wadah advokasi, edukasi, dan penguatan koperasi di berbagai tingkatan, termasuk melalui kepengurusan wilayah seperti Dekopinwil di tingkat provinsi.

Sejumlah organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya IMM, GP Ansor, IPNU, PRIMA DMI, BEM se-Kota Payakumbuh, Pemuda Muhammadiyah, SEMMI, HMI, PMII, dan GMNI.

Ketua KNPI Kota Payakumbuh, Rahmanda Fajri, S.Psi dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa KNPI bersama Dekopinwil Sumatera Barat hadir untuk memperkuat pemahaman generasi muda terhadap esensi koperasi. 

Menurutnya, agenda ini menjadi ruang kolaborasi untuk meningkatkan literasi perkoperasian di kalangan pemuda, khususnya terkait manfaat nyata yang bisa dirasakan dari keberadaan koperasi bagi kesejahteraan anggota dan masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa pelibatan lintas organisasi kepemudaan dan BEM se-Kota  Payakumbuh dilakukan secara sengaja untuk membuka ruang diskusi yang luas dan kritis. 

Melalui forum ini, para pemuda diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk bertanya, berdialog, dan menguji berbagai perspektif terkait koperasi dan implementasi program KDMP.

“Kita ingin anak-anak muda tidak hanya menjadi penonton, tetapi benar-benar memahami koperasi sebagai instrumen ekonomi bersama. Karena itu kita libatkan lintas OKP dan BEM agar ruang diskusinya terbuka dan kritis,” ujarnya.

Rahmanda juga berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata, khususnya bagi generasi muda di Kota Payakumbuh, baik dalam bentuk peningkatan pemahaman, keterlibatan aktif, maupun dorongan untuk mengembangkan koperasi di lingkungan masing-masing.

Dalam pertemuan itu, Gun Sugianto meluruskan anggapan bahwa setiap KDKMP akan menerima dana tunai sebesar Rp3 miliar yang dapat dikelola secara bebas oleh pengurus.

Menurutnya, angka Rp3 miliar tersebut bukanlah bantuan dalam bentuk fresh money yang langsung masuk ke rekening koperasi. 

Dukungan itu diarahkan dalam bentuk pembangunan serta penyediaan infrastruktur yang diperlukan agar koperasi dapat menjalankan kegiatan usaha.

“Jangan dipahami bahwa pengurus koperasi menerima uang tunai Rp3 miliar. Dukungan tersebut berbentuk infrastruktur dan fasilitas yang dibutuhkan koperasi untuk beroperasi,” jelas Gun.

Secara nasional, plafon pembiayaan hingga Rp3 miliar per koperasi memang diarahkan untuk pembangunan fisik serta sarana pendukung seperti kantor, gerai kebutuhan pokok, gudang, fasilitas logistik, klinik, apotek, dan unit pelayanan lainnya. Penyalurannya dilakukan secara bertahap berdasarkan kebutuhan masing-masing koperasi, bukan diberikan sebagai uang tunai yang bebas dibelanjakan.

Gun juga menegaskan bahwa pembentukan KDKMP tidak menutup ruang bagi organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, kelompok profesi, maupun kelompok masyarakat lainnya untuk mendirikan koperasi.

Organisasi-organisasi tersebut tetap dapat menginisiasi pembentukan koperasi di luar KDKMP sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-undangan mengenai perkoperasian.

“KDKMP merupakan program pemerintah, tetapi bukan berarti hanya KDKMP yang boleh berdiri. Organisasi kepemudaan dan elemen masyarakat lainnya tetap dapat membentuk koperasi berdasarkan kebutuhan anggotanya,” katanya.

Dengan demikian, kehadiran KDKMP tidak dimaksudkan untuk memonopoli gerakan koperasi. KDKMP merupakan salah satu model koperasi berbasis wilayah desa atau kelurahan, sedangkan koperasi lain tetap dapat dibentuk berdasarkan kesamaan kepentingan ekonomi, profesi, usaha, atau kebutuhan para anggotanya.

PMO KDKMP Sumatera Barat, Riko Andrian Putra, menjelaskan bahwa pemilihan koperasi sebagai instrumen pembangunan bukan tanpa alasan.

Menurutnya, pemerintah ingin membangun kekuatan ekonomi dari tingkat paling bawah, yakni desa dan kelurahan. Koperasi dipandang sebagai instrumen yang memungkinkan masyarakat menjadi pemilik sekaligus penerima manfaat kegiatan ekonomi.

“Kenapa harus koperasi? Karena pembangunan harus dimulai dari desa. Untuk menggerakkan ekonomi dan memberantas kemiskinan, instrumen pentingnya adalah koperasi. Itulah dasar Presiden menetapkan program ini,” ujar Andriko.

Program KDKMP memiliki landasan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditetapkan pada 27 Maret 2025.

Inpres tersebut mengamanatkan langkah terkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendirikan, mengembangkan, serta merevitalisasi sekitar 80 ribu koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

KDKMP diharapkan berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Koperasi dapat menampung dan memasarkan hasil pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, serta produk usaha mikro masyarakat.

Koperasi ini juga diproyeksikan memperpendek rantai perdagangan. Produk masyarakat dapat dihimpun oleh koperasi untuk dipasarkan secara lebih luas, sementara kebutuhan pokok, pupuk, LPG bersubsidi, layanan logistik, dan kebutuhan produksi dapat disalurkan kepada masyarakat dengan jalur yang lebih efisien.

Dengan posisi tersebut, KDKMP tidak hanya menjadi tempat masyarakat berbelanja. Koperasi juga dipersiapkan sebagai penghubung antara petani, produsen, pemerintah, BUMN, lembaga pembiayaan, dan konsumen. (jnd)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama