DPRD Sorot Rencana Bank Nagari


Supardi



Liputankini.com-Rencana konversi Bank Nagari menjadi bank syariah kembali menjadi sorotan DPRD. Setelah pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda)nya ditunda pada 2019, pada 2020 ini pun belum ada kemungkinan percepatan pembahasan ranperda tersebut. DPRD masih ingin memastikan kesiapan manajemen bank nagari. Selain juga memastikan apakah kondisi bank nagari siap untuk dikonversi. Terutama pula perlu ada kepastian bahwa tidak ada pemaksaan untuk konversi ke syariah demi kepentingan sekelompok orang semata.


Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan jika melihat kondisi saat ini, konversi Bank Nagari menjadi bank syariah cukup berat. Ini harus diperhatikan oleh manajemen. Terutama karena laba yang terus menurun dan masih ada kredit-kredit macet.


"Yang perlu dikaji adalah apa benar Bank Nagari sudah siap dikonversi menjadi bank syariah. Jangan sampai ini hanya slogan kepala daerah saja sebagai pemegang saham untuk kepentingan politik," ujar Supardi, Rabu (1/1).


Dia mengatakan bagaimanapun nanti yang mengelola Bank Nagari menjadi bank syariah adalah pihak manajemen. Oleh karena itu, jangan manajemen terpaksa mengkonversi karena intruksi salah seorang pemegang saham atau kepala daerah. Karena kepala daerah itu nanti berakhir masa jabatannya.


"Jika sudah berakhir tentu saja tanggung jawab tetap pada manajemen, jadi yang penting adalah bagaimana bank nagari ini bisa sehat saja," ujarnya.


Supardi menilai ada terlihat indikasi konversi Bank Nagari menjadi bank syariah ini seolah demi kepentingan politik oknum atau sekelompok orang. Hal seperti ini, lanjut Supardi tidak boleh ada. Jika hanya untuk kepentingan dan dipaksakan maka Bank Nagari akan menjadi korban.


"Jangan sampai sikua capang, sikua capeh. Masalah kredit macet dan laba jadi indikator tak siap. Tapi ternyata terpaksa dikonversi karena keinginan pemegang saham atau kepala daerah," ujarnya.


Supardi mengatakan, secara pribadi, dia sangat setuju dengan konversi tersebut. Rencana tersebut sangat baik. Namun pelaksanaannya harus berlandaskan pada kesiapan manajemen Bank Nagari dan kesiapan kondisi bank itu.


Sejak awal rencana penyusunan ranperdanya, lanjut Supardi, DPRD telah mewanti-wanti harus ada kajiab yang mendalam dan komprehensif untuk menyokong rencana ini. Perlu ada kebijakan RUPS (rapat umum pemegang sahan), perlu pula ada kajian konvensional ke syariah.


"Komisi terkait di DPRD harus melakukannya dengan semaksimal mungkin," ujarnya.  

Sekali lagi, lanjut Supardi, DPRD sangat mewanti-wanti jangan sampai masalah konversi Bank Nagari menjadi bank syariah ini hanya sebagai permainan isu saja bagi kepentingan politik, pribadi dan golongan.


"Indikasi ini sangat ada. Kepala daerah ada bermain untuk isu ini," ujarnya, Rabu (15/10/2019) di Padang


DPRD, tegas Supardi, tidak ingin Bank Nagari jadi korban. Jika  ada indikasi ke situ, maka dprd akan bertindak tegas karena Bank Nagari merupakan milik masyarakat.


Terkait indikasi ini, lanjut dia, bisa dilihat nantinya melalui tanda-tanda proses awal mulai dari penjaringan, aksesmen, oleh komisaris dengan mengajak pihak ketiga dan pelaksanaan rups itu sendiri.


"Nanti bisa dilihat apakah tahapan-tahapan ini memang murni sesuai aturan atau sekedar kamuflase untuk mengelabui masyarakat untuk kepentingan oknum-oknun. jangan sampai nanti malah bank nagari yang terancam," ujarnya.


Supardi mengatakan DPRD sampai saat ini masih menangguhkan rencana penyusunan ranperdanya. Apalagi baru-baru ini DPRD mendapat kabar, ada fraksi partai politik di DPRD yang akan mengajukan hak interpelasi terkait BUMD, termasuk Bank Nagari.


"Jika rencana awal itu interpelasi tentang perjalanan ke luar negeri, ternyata sekarang ada juga yang tentang BUMD. Jadi kita tunggu penyelesaian ini dulu, ranperdanya kita tunda," ujarnya.

Sementara itu, kemarin sore di Pantai Purui, Ustaz Abdul Somad memuji capaian Sumbaryang sepakat untuk pindah rumah, Bank Nagari konvesial ke syariah. Ini kata uastaz agar terhindar dari riba. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama