Kapolres Agam Tanam Hutan Mangrove di Ujuang Labuang

Bersama DPRD Kabupaten Agam, Kapolres Agam AKBP Dwinur Setiawan, SIK, M. Hum Jumat (21/2) bersama Bhayangkari, Anggota DPRD Agam dan Provinsi Sumbar tanam hutan mangrove di Ujuang Labuang, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam. (ist)
TIKU, MJ News - Polres Agam betul-betul peduli lingkungan. Buktinya Jumat (21/2/2020) Kapolres Polres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, SIK, M. Hum, melakukan gerakan penanaman hutan mangrove di Ujuang Labuang, nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara.

Dalam kegiatan ini, Kapolres dan jajarannya juga didampingi anggota DPRD Kabupaten Agam, Nesi Harmita, Gema Saputra, anggota DPRD Sumbar H.Syafril Huda dan OPD terkait.

Kapolres Agam AKBP. Dwi Nur Setiawan menyebutkan, penanaman hutan mangrove di Ujuang Labuang, merupakan bentuk kepedulian jajaran kepolisian khususnya Polres Agam terhadap lingkungan. Apalagi Ujuang Labuang saat ini harum namanya dengan Objek Wisata Pantai Torpedo.

Penanaman hutan mangrove adalah upaya dini antisipasi kerusakan lingkungan, khususnya hutan mangrove di wilayah Kabupaten Agam, akibat bencana alam yang berpotensi tinggi.
Kepedulian tinggi jajaran Polres Agam itu, diapresiasi DPRD Kabupaten Agam dan DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Apresiasi itu ditandai begitu cepatnya merespon positif yang diberikan wakil rakyat tersebut terhadap program peduli lingkungan yang konsisten dilakukan Polres Agam itu.
Nesi Harmita dari fraksi Gerindra DPRD Agam ini mengaku salut atas perhatian jajaran Polres Agam terhadap lingkungan di Ujuang Labuang ini. Sebelumnya, ulas Nesi Harmita, jajaran Polres Agam juga telah menggelar kegiatan peduli sampah, membersihkan sampah di sepanjang pantai Tanjung Mutiara.

Tokoh masyarakat juga memberikan apresiasi dan memberikan dukungan bersama seluruh masyarakat. Isu kerusakan lingkungan dengan segala potensi akan merusaknya lingkungan itu bila potensi itu dibiarkan. “Karena itu kita harus mengantisipasi bersama sejak dini,” kata Nesi Harmita.(eds)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama