Polisi Sebar Surat DPO Buronan KPK Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Harun Masiku
Harun Masiku.

JAKARTA, MJ News - Polisi menyebar surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Sebelumnya hal serupa juga dilakukan ke Harun Masiku.

"Sama dengan tersangka N, Pak Nur ya, kita sebar kemana-mana untuk DPO-nya. Kalau nanti ada masyarakat lihat, personel lihat bisa langsung mengamankan," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Menurut Argo, tidak ada perlakuan yang berbeda sebagaimana upaya pencarian tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Harun Masiku.

"Semuanya sudah kita buatkan DPO, berikan ke wilayah. Kita sebarkan ke Polda dan Polres-Polres. Siapa tahu ada Polres yang melihat dia ada dimana, segera melakukan pengamanan," jelas dia.

Argo menegaskan pihaknya serius mengejar para buronan tersebut. Terlebih, kepolisian memang sudah biasa membantu KPK dalam penanganan tindak pidana korupsi.

"Pada intinya kalau kita cepat menangkap maka segera kita lakukan penangkapan," Argo menandaskan. (*/eds)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama