22 Remaja Diamankan Satpol PP Padang

Kepala Satpol PP, Alfiadi menasehati seluruh remaja yang diamankan di sejumlah lokasi saat pengawasan aksi kenakalan remaja di Mako Satpol PP Padang, Minggu (15/3/2020). (ist)

Padang, MJ News - 22 remaja diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sejumlah lokasi, Minggu (15/3/2020) dinihari.

Diamankan puluhan remaja ini, guna mencegah akan adanya aksi kenakalan remaja yang membuat resah warga setempat. Tim gabungan yang terdiri dari SK4 Pemko juga ikut turun dalam pengawasan kenalakan remaja di Padang.

Seluruh remaja yang diamankan ini, enam diamankan di kawasan Pasir Jambak, Koto Tangah. Dari enam ini, tiga merupakan perempuan. Kemudian petugas mengamankan tujuh remaja di Jalan Adinegoro. Lalu, pasukan penegak perda membawa remaja ini ke Mako Satpol PP.

Tidak puas, petugas kembali mengamankan sembilan remaja di Polsek Kuranji. Sembilan remaja ini diamankan terlebih dahulu oleh posek setempat.

Kasat Pol PP, Alfiadi, mengatakan, penertiban ini merupakan tugas rutin dari petugas, yang melakukan patroli wilayah bersama Kesbangpol dan Kepolisian dalam menjaga ketertiban umum di Padang.

“Saya telah intruksikan anggota saya agar selalu aktif lakukan patroli dan lakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait,” ujar Alfiadi.

Dikatakan, tujuan dari kegiatan ini dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di di Padang, sehingga tidak akan ada lagi aksi kenakalan remaja yang merugikan warga lainnya.

Maraknya aksi kenakalan remaja akhir-akhir ini, dia mengimbau kepada orangtua agar tidak lepas kendali terhadap pengawasan anak-anaknya. Sebab, jika mereka berkumpul dan bergerombolan berdampak akan melakukan aksi tawuran.

“Mereka yang terjaring akan dibina di dinas sosial. Lalu, orangtua mereka akan dipanggil ke Mako dan mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” tutupnya. (*/eds)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama