Antisipasi Penyebaran COVID-19, Pemko Payakumbuh Tunda Kegiatan Keramaian

Pemko Payakumbuh bersama sejumlah instansi terkait melakukan penyemprotan disinfektan di pusat pertokoan Pasar Payakumbuh. Hal itu dilakukan dalam rangka antisipasi penyebaran Virus Corona. (ist)

Payakumbuh, MJ News - Tindakan antisipatif terhadap Corona Virus (Covid-19) dilakukan Pemko Payakumbuh secara komperehensif, menyusul dilakukannya gerakan bersama pencegahan corona yang dilakukan Pemko bersama TNI dan Polri, dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di pusat perbelanjaan kota itu. Selanjutnya, Pemko langsung menyusun langkah-langkah antisipatif, agar Virus Corona tidak masuk ke kota yang dipimpin Walikota Riza Falepi itu.

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda saat melakukan rapat koordinasi di jajaran Pemko, di aula Randang balaikota Payakumbuh, Senin (16/3/2020), meminta seluruh pimpinan perangkat daerah agar berada di barisan terdepan dalam gerakan pencegahan Corona yang mengancam kehidupan manusia ini.

Dalam pertemuan tiga jam itu dilahirkan sejumlah kebijakan, untuk memutus mata rantai ancaman Virus Corona di Payakumbuh. Diantaranya, meniadakan absensi finger print, bagi seluruh ASN dan guru. “Terhitung Senin tanggal 16 Maret hingga batas waktu yang belum ditentukan ke depan, para pegawai cukup mengambil absen secara manual. Kegiatan Pemko yang melibatkan 100 audien, juga diminta untuk ditunda dulu pelaksanaannya,” ujar Sekdako.

Terhadap proses belajar dan mengajar pendidikan, Pemko masih menunggu kebijakan Gubernur Sumatera Barat. “Untuk libur sekolah ini, kitu tunggulah kebijakan provinsi atau pak gubernur. Karena beliau tengah melakukan rapat terbatas dengan seluruh kepala daerah yang ada di Sumbar di Padang. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menerima hasil keputusan dari rapat itu,” tambahnya.

Sementara itu, untuk Rakor Pariwisata Sumbar dan peresmian Batang Agam juga ditunda. Termasuk kegiatan-kegiatan outdoor yang melibatkan banyak orang. Seperti iven-iven olahraga dan pertunjukan musik.

“Camat dan lurah diminta proaktif memonitor wilayahnya dalam hal-hal acara keramaian. Sampai batas waktu yang belum ditentukan. Tergantung dari kebijakan nasional dan provinsi nantinya,” pungkas Rida. (rel)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama