Bupati Solok: Bonus Atlet Segera Cair

Pengurus KONI Kabupaten Solok membahas bonus atlet. (ist)

AROSUKA. MJ News - Menyikapi gonjang ganjing soal realisasi bonus atlit Porprov Sumbar ke XV Padang Pariaman tahun 2018, Bupati Solok H. Gusmal menegaskan tidak ada istilah omong kosong.

Dalam kaitan itu, Gusmal menegaskan agar jangan ada perkataan janji, tetapi lebih kepada hak atlit sebagai konsekwensi dari perjuangan mereka mengharumkan nama Kabupaten Solok di even olahraga terbesar di Sumatera Barat.

”Itu kan sudah kita anggarkan di APBD 2020. Tinggal administrasi pencairannya saja lagi. Semua butuh proses, kenapa pula harus rebut-ribut,” geram Gusmal ketika dihubungi, Sabtu (29/2/2020).

Menurut Gusmal, ketika sebuah kebijakan telah diputuskan, tidak semua persoalan harus dilakukan oleh Bupati. Apalagi menyangkut masalah keuangan, ada alur dan mekanisme yang harus dilalui dan itu tidak sepele.

Sebagai seorang atlit atau pelatih yang mengaku menjadi patriot, harusnya memahami betul masalah-masalah kesabaran dalam menunggu sampai proses pencairannya selesai. “Tidak ada kata paling lambat kapan relaisasinya, itu semua tergantung adminsitrasi yang dilakukan KONI dan Disdikpora sebagai pengelola keuangan,” bebernya.

Terhadap itu, Ketua KONI Kabupaten Solok Rudi Horizon mengaku, pihaknya terus berusaha agar bagaimana bonus atlit Porprov 2018 cair secepatnya. KONI harus mengikuti alur pencairan bonus yang telah dianggarkan dalam APBD tahun 2020, mulai dari menyampaikan proposal permohonan pencairan dana tanggal 26 Februari 2020 ke Disdikpora Kabupaten Solok.

Setelah itu, Disdikpora mengjukan ke Asisten II, selanjutnya Sekda dan ke Bupati. Dari proses ini belum final, karena Bupati kemudian menyurati BKD.

Selanjutnya BKD membuat telaah staf pula ke Asisten II, terus ke Sekda dan kembali ke Bupati. Setelah itu, baru BKD membuatkan kelengkapan pencairan dana oleh Disdikpora untuk kemudian diproses BKD menerbitkan SP2D ke Bank Nagari.

“Setelah proses ini dilalui, baru bisa KONI mencairkannya. Jadi tidak memang tidak sederhana yang dipikirkan,” jawab Rudi Horizon.

Terkait jumlah bonus, Ketua KONI kabupaten Solok menyebutkan prestasi daerah penghasil Bareh Ternama itu pada Porprov Padang Pariaman berada di peringkat 4 di Sumbar, dengan perolehan medali sebanyak 53 Emas, 47 Perak 47 dan Perunggu 76 keping.

“Pemerintah Kabupaten Solok memberikan bonus peraih medali emas sebesar Rp 20 juta, Perak Rp 15 juta dan Perunggu Rp 10 juta,” ungkap Rudi.

Menyoal pencairan bonus, Kasi Kepemudaan Bidang Kepemudaan dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok Jon Afnel Henri menyebutkan, untuk bonus atlit KONI sudah dianggarkan Pemkab Solok dalam APBD 2020. Dananya sudah tersedia, sekarang dalam proses pencairan.

Pihaknya ikut berharap agar para atlit dan pengurus KONI sama-sama bersabar menunggu proses administrasi yang sedang berjalan.

“Bahkan SK hibah dana KONI dan pengelolanya sudah ada. Jadi tunggu realisasinya saja lagi. Sabarlah, semua sedang berproses,” terang Jon Afnel. (*/sp)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama