Bupati Solok Ingatkan PPK agar Bekerja Profesional dan Jangan Melanggar Aturan

Bupati Solok ingatkan PPK agar bekerja profesional dan jangan melanggar aturan. (ist)

AROSUKA, MJ News - Mengiringi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Ir, Gadis, M. Si, Sabtu (29/2/2020), sebanyak 70 petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) daerah itu, langsung mengikuti orientasi tugas menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Dihadiri Bupati Solok diwakili Kepala Bagian Pemerintahan Setda setempat, Drs. Syahrial, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumbar Nova Indra, Ketua Bawaslu, Afri Memori, Camat dan unsur Forkopimda, Ketua KPU Kabupaten Solok menjelaskan, sebanyak 270 daerah di Indonesia melaksanakan kegiatan pelantikan PPK tingkat kecamatan.

Menyambut itu, pihaknya mengharapkan semua petugas PPK memahami pakta integritas yang telah dibacakan dan dilaksanakan sebaik-baiknya. “Kita harus melaksanakan tugas yang dilimpahkan sesuai dengan aturan. Petugas PPK agar bekerja cepat, berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan membentuk sekretariat di kecamatan masing-masing,” jelasnya.

Dikatakan, sebanyak 70 orang anggota PPK terpilih, merupakan hasil dari sejumlah rangkaian kegiatan seleksi yang dilakukan oleh KPU Kab. solok. PPK yang sudah dilantik, agar bekerja secara professional, independen dan menjaga integritas untuk memenuhi tugas serta tanggung jawab.

“Bekerja secara maksimal dan koordinasi, komunikasi dengan Muspika diwilayah kecamatan,” ujar Gadir.

Disebutkan, Anggota PPK terpilih, harus memahami segala macam bentuk peraturan dan perundang-undangan tentang Pemilu. Dngan begitu, PPK dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar peraturan.

Untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2020, PPK merupakan ujung tombak suksesnya penyelenggaraan Pemilu, Karena itu PKK harus bekerja semaksimal mungkin sesuai potensi dan keahliannya.

Menyambut itu, Kabag Pemerintahan Syahrial dalam kapasitasnya sebagai bupati mengingatkan, PPK dalam melaksanakan tugas merupakan perpanjangan tangan dari KPU Kabupaten Solok untuk menyelengarakan setiap tahapan Pilkada tahun 2020. Karena itu, PPK harus menjujung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas. “ PPK sudah memahami peraturan perundang-undangan,” kata Syahsial.

Menurutnya, penyelengaraan tingkat kecamatan perlu disampaikan untuk memahami peraturan yang berlaku. Disinilah profesionalitas PPK dalam menyelengarakan tugas, sampai nantinya terpilih Gubernur dan wakil Gubernur Sumbar serta Bupati dan Wakil Bupati Solok. “ PPK harus bersinergi dengan pihak Kecamatan serta unsur terkait dengan panitia Pilkada , karena sub-koordinatnya di Kecamatan,” jelasnya.

Syahrial sekaligus me wanti-wanti agar PPK tidak melakukan kesalahan, karena akan banyak pihak-pihak yang mempunyai kepentingan. PPK juga diminta untuk tetap konsisten dan mempunyai komitmet dalam menjalankan tugas di tempatnya masing-masing.

“Karena PPK sudah di ambil sumpahnya, jangan sampai ada yang melanggar sumpah. Banyak sekarang yang berani melanggar sumpah. Kalau direnungkan, sumpah itu adalah sakral, dan di pertanggungjawabkan di dunia dan akhirat nantinya,” ingat Bupati Solok. (*/sp)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama