Cara Pemerintah Kembalikan Uang Nasabah Jiwasraya Sampai Jual Mal Citos


JAKARTA, MJ News - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan Kementerian BUMN akan mulai melakukan proses pembayaran terhadap klaim dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya pada akhir Maret 2020.

"Kita akan berupaya menyelesaikan mulainya pembayaran awal di bulan Insya Allah Maret akhir," kata Menteri Erick Thohir saat rapat kerja dengan Panitia Kerja (Panja) DPR Jiwasraya di Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Berbagai cara ditempuh pemerintah agar bisa membayar nasabah Jiwasraya. Berikut ulasannya:

Mal Citos Bakal Dijual

Kementerian BUMN berencana menjual salah satu aset PT Asuransi Jiwasraya untuk menutup pembayaran utang kepada nasabah. Adapun aset yang dipertimbangkan untuk dijual adalah Mal Cilandak Town Square atau Citos.

Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengatakan, nilai aset tersebut mencapai Rp2 sampai Rp3 triliun. Selain Citos, Kementerian BUMN juga menimbang untuk mengalihkan sejumlah perkantoran yang tak beroperasi.

"Kantor-kantor, Citos juga dijual mungkin ke swasta kali ya atau ke pihak mana, karena Citos ini aset yang cukup bagus," ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/3).

Meskipun mal tersebut merupakan aset yang bagus, belum cukup untuk menutupi seluruh dana nasabah perusahaan asuransi milik negara tertua di Indonesia itu. Sebab, utang yang dimiliki cukup besar.

"(Aset bagus) tapi emang bisa nutup dana nasabah sekarang? Kan kepentingannya nasabah. Kita butuh duit sekarang," jelas Arya.

Pakai Dana Efisiensi Gedung

Kemudian Arya Sinulingga mengatakan pembayaran dana nasabah Jiwasraya tahap pertama akan menggunakan dana efisiensi gedung yang tidak beroperasi. Selain itu, perusahaan tersebut juga akan menggunakan gaji karyawan outsource yang sudah tak dibayarkan.

"Maksud dari biaya efisiensi ini, misalkan banyak kantor yang sudah tidak lagi dimaksimalkan, sehingga operasionalnya tidak lagi berjalan. Artinya, listriknya dan pekerja outsource tidak lagi dibayar," ujar Arya saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Senin (9/3/2020).

Bantuan Holding BUMN Asuransi

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo memastikan salah satu sumber dana tersebut berasal dari pembentukan induk usaha atau holding perusahaan BUMN bidang asuransi yang selesai pada akhir Februari 2020.

"Pembentukan holding masih menunggu PP," kata Tiko di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta dikutip Antara, Jumat (7/2/2020).

Opsi Penyelamatan Jiwasraya

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, ada 3 opsi penyelamatan Jiwasraya. Pertama atau Opsi A berupa Bail In yakni dukungan dana dari pemilik saham Jiwasraya. Pertimbangannya ialah dapat dilakukan pembayaran penuh maupun sebagian. Tapi, ada risiko gugatan hukum jika dilakukan pembayaran sebagian.

Kedua atau Opsi B berupa Bail Out yakni dukungan dana pemerintah. Opsi ini tidak dapat dilakukan kepada Jiwasraya karena belum ada peraturan terkait baik dari OJK maupun KSSK.

Ketiga atau Opsi C, berupa likuidasi atau pembubaran perusahaan. Langkah ini harus dilakukan melalui OJK. Namun, memiliki dampak sosial dan politik yang cukup signifikan.

"Opsinya kita melakukan business to business solusi tetapi tentu ada juga kebutuhan PMN (Penanaman Modal Negara). Jadi bukan dibalik loh, bukan PMN. Tapi masih diskusi," tambah Erick.

Namun Erick belum menyebutkan nilai PNM yang akan dikucurkan pemerintah. "Belum bisa, tergantung mau dipercepat atau dimundurkan sesuai dengan restrukturisasi kan kalau pembayaran 4 tahun berbeda dengan 8 tahun," ungkap Erick. Demikian merdeka.com. (*)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama