Gubernur Bali Akhirnya Instruksikan Penutupan Seluruh Objek Wisata


DENPASAR, MJ News - Mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menutupi seluruh objek wisata yang berada di Bali.

Sekretaris Daerah (Sekda) Dewa Made Indra sekaligus Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali menerangkan, bahwa Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan kebijakan arahan dan instruksi untuk menutup seluruh objek wisata di Bali.

"Bapak Gubernur hari ini telah mengeluarkan kebijakan arahan dan instruksi kepada Wali kota, Bupati se-Bali untuk menutup atau menghentikan kegiatan atau kunjungan di objek-objek wisata," kata Indra, saat melakukan konferensi pers di Kantor Gubernur, Bali, Jumat (20/3/2020) sore.

Objek-objek wisata yang ditutup mulai obyek wisata yang dikelola pemerintah, pemerintah daerah, maupun objek wisata yang dikelola oleh swasta, Desa Adat dan masyarakat. Hal itu, dilakukan untuk lebih efektif melakukan pencegahan covid-19. Kendati begitu, kebijakan bersifat sementara dan dapat berubah sesuai perkembangan.

"Dari objek wisata yang dikelola oleh pemerintah, pemerintah daerah maupun objek wisata yang dikelola oleh swasta, masyarakat ataupun desa adat. Guna mencegah penyebaran lebih luas dari covid-19 ini," ujar Indra, seperti ditulis merdeka.com. (*)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama