Manajemen Bencana pada Wabah Corona



Oleh: Aditya R

Pada awal Maret 2020 Presiden Jokowi secara resmi menyampaikan kasus pertama virus corona di Indonesia. Dari penyampaian tersebut, perkembangan informasi mengenai virus corona di berbagai media mendapat tanggapan yang beragam dari publik. Tindakan yang diambil masyarakat pun juga demikian, ada yang tidak melakukan tindakan apapun dan ada beberapa masyarakat yang terlihat panik.

Bukti kepanikan di tengah masyarakat antara lain sulit ditemukannya masker dan hand sanitizer serta beberapa ramuan rempah yang semakin banyak dicari di berbagai kota.

Penyebab kepanikan tersebut terjadi karena kurangnya pengetahuan dan informasi yang didapat masyarakat. Informasi menjadi penting karena mampu memengaruhi keadaan sikap dan perilaku masyarakat dalam mengambil keputusan, sehingga hal ini perlu dikelola dengan baik melalui manajemen bencana oleh pemerintah.

Perlu diingat bahwa bencana bukan hanya meliputi banjir, tanah longsor, kebakaran lahan, gempa bumi, dan tsunami saja, tetapi wabah penyakit juga termasuk dalam kategori bencana.

Oleh karena itu kejadian ini juga memerlukan mitigasi dan skenario penanganan yang matang terkait wabah penyakit yang mungkin saja bisa muncul di masa mendatang dan bisa ditangani dengan baik.

Sebelum masuk ke Indonesia, fenomena virus corona telah lama diketahui masyarakat. Jangka waktu tersebut seharusnya dapat diantisipasi oleh pemerintah agar siap sewaktu-waktu sampai ke Indonesia dengan melakukan mitigasi penyebarannya.

Mitigasi merupakan suatu kegiatan mengurangi risiko bencana agar tidak muncul kepanikan ataupun korban. Setiap upaya mitigasi memerlukan persepsi yang sama dari semua pihak, baik jajaran pemerintah maupun unsur masyarakat. Oleh karena itu perlu adanya pedoman dalam penyelenggaraan mitigasi bencana yang dapat dituangkan dalam bentuk standar pelaksanaan atau kebijakan.

Penyelenggaraan mitigasi bencana dapat dilakukan dengan beberapa langkah teknis yang perlu disampaikan ke masyarakat agar fenomena ini teratasi secara tepat dan tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Pertama, pemetaan wilayah. Melakukan pemetaan untuk daerah mana saja yang memungkinkan masuknya virus corona.

Indonesia merupakan negara kepulauan dengan akses masuk yang sangat terbuka lebar. Mulai dari udara, darat dan laut, sehingga melalui pintu masuk tersebut dilakukan mitigasi yang sesuai dengan keadaan disana. Lebih baik lagi jika ada pembatasan bagi orang yang datang dari luar negeri.

Kedua, pemantauan. Setelah mengetahui saluran masuknya virus ini, langkah selanjutnya adalah memantau perkembangan mobilisasi penduduk yang melakukan perjalanan keluar negeri. Indonesia sudah memiliki alat pendeteksi yang sudah terintegrasi dengan sistem, fasilitas, laboratorium yang memadai dan terstandar, hal ini juga sudah didukung oleh SDM yang dapat mengoperasikannya, sehingga dari sini tinggal kemauan pemerintah untuk melakukannya

Ketiga, penyebaran informasi. Hal ini menjadi perlindungan masyarakat dari risiko ancaman bahaya jika informasi tersebut akurat dari sumber terpercaya disampaikan secara cepat dan tepat pada masyarakat.

Sumber yang terpercaya diperlukan untuk menghindari informasi yang menyesatkan. Sedangkan penyampaian secara cepat dan tepat sangat diperlukan agar masyarakat memiliki cukup waktu untuk meningkatkan kewaspadaan.

Penyebaran informasi dapat dilakukan dalam bentuk penyebaran poster atau leaflet yang disebar melalui akun media sosial atau bekerja sama dengan media cetak dan online. Konten-konten dari informasi tersebut berupa latar belakang dan tindakan apa yang diperlukan saat sebelum atau saat virus tersebut menyerang kita.

Keempat, sosialisasi dan penyuluhan. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dapat meneliti dan mengana lisis gejala dari wabah ini dan hasilnya bisa diinformasikan kepada lembaga-lembaga kesehatan dan juga bisa dikoordinasikan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (detikcom)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama