DPR RI Tidak Terima Bantuan dalam Bentuk Uang

Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ketua DPR RI, Puan Maharani.

mjnews.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan Satuan tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR RI, yang salah satu tujuannya untuk membantu masyarakat dan tenaga medis yang terdampak dari wabah virus corona, tidak akan menerima bantuan dalam bentuk uang. Sumbangan yang diterima akan difokuskan dalam bentuk alat kesehatan, masker dan Alat Pelindung Diri (APD), serta ventilator dan alat pendukung medis lainnya.

“Semuanya langsung didistribusikan ke rumah sakit-rumah sakit rujukan, ke Puskesmas dan ke kelurahan. Kami juga menerima bantuan sembako yang akan langsung didistribusikan ke warga,” kata Puan Maharani dalam peluncuran Satgas Lawan Covid-19 DPR RI secara virtual, Kamis (9/4/2020).

Melanjutkan pernyataannya, politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa pendistribusian bantuan akan dipantau Satgas Lawan Covid-19 melalui satuan-satuan kerja di daerah, yang dipantau oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, selaku Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR RI.

“Mekanisme kerja dari satgas ini akan dilakukan melalui aplikasi atau website Satgas LawanCovid19.com,” tambahnya lagi.

Selain itu, lanjut Puan, mekanisme yang sama juga berlaku dalam penyaluran bantuan sembako. Dia menyatakan pada tahap awal, bantuan sembako akan difokuskan kepada masyarakat terdampak ekonomi di wilayah Jabodetabek.

“Akan segera dilakukan pendataan oleh tiap-tiap kelurahan. Masing-masing lurah dapat mengisi data jumlah orang yang terdampak ekonominya karena Covid-19 ini,” ujarnya.

Adapun dalam pembentukannya tidak menggunakan anggaran dari DPR, melainkan dari anggota Dewan sebagai donatur. Puan berharap, DPR dapat ikut memperkuat kerjasama dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Memperkuat upaya penanganan kesehatan terhadap masyarakat yang terpapar virus Covid-19, serta membantu masyarakat yang tidak mampu yang terdampak secara ekonomi,” tutup mantan Menko PMK itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco yang juga dipercaya sebagai Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR RI menjelaskan, satgas ini dibentuk untuk membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19 di tiap-tiap daerah.

“Tujuan dibentuknya satgas adalah menyambungkan pengusaha lokal atau donatur lokal untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas,” kata Dasco.

Diaq menjelaskan mekanisme kerja dari Satgas Lawan Covid-19 DPR RI, yaitu dilakukan melalui aplikasi atau website #SatgasLawanCovid19.com, yang nantinya terhubung dengan 682 rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

“Juga puskesmas-puskesmas apabila membutuhkan alat kesehatan, dengan mengisi form, yang juga terintegrasi dengan aplikasi Kementerian Kesehatan untuk kebutuhan tiga bulan ke depan,” sebut politisi Partai Gerindra itu.

Menurut Dasco, website yang terintegrasi dengan aplikasi darai Kementerian Kesehatan ini bertujuan untuk memudahkan kontrol terhadap barang-barang yang telah dipenuhi. Kemudian, Tim Satgas akan bekerja sama dengan para pengusaha lokal atau donatur lokal yang dapat masuk ke website untuk melihat kebutuhan rumah sakit-rumah sakit rujukan dan puskesmas-puskesmas yang berdomisili di tempat pengusaha atau donatur lokal tersebut.

“Satgas ini juga bekerja dalam upaya untuk memutus mata rantai birokrasi sehingga bantuan dan dukungan dapat tepat langsung ke sasaran,” katanya sambil menambahkan bahwa Satgas Lawan Covid-19 DPR RI tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang, melainkan sumbangan dalam bentuk alat kesehatan, masker, alat pelindung diri (APD), ventilator serta alat pendukung medis lainnya. (*/eds)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama