Menghadapi Wabah Covid-19, Pemkab Tanah Datar Mulai Hitung Warga Miskin Penerima Bantuan Beras


mjnews.id - Kebijakan tinggal di rumah dalam rangka meng antisipasi penularan virus Covid-19, memberi dampak besar terhadap upaya pemenuhan kebutuhan pokok warga miskin.

Berdasarkan kesepakatan Pemkab Tanah Datar dengan DPRD setempat, bantuan untuk warga miskin terdampak kebijakan penanggulangan Covid-19 itu kini sudah mulai dihitung-hitung.

Sudah tercapai kesepakatan eksekutif bersama legislatif, warga miskin terdampak sosial eko nomi akibat bencana non alam itu akan diberi santunan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), Irwandi, kemarin menyatakan, bantuan itu dianggarkan dalam bentuk sembilan kilogram beras per kapita per bulan.

“Sebenarnya, itu sudah merupakan kesepakatan rapat bersama Pemprov Sumbar dengan pemkab dan pemko se-Sumbar pada 28 Maret lalu. Kita tidak tinggal merealisasikan dan mengatur teknisnya,” sebut dia.

Irwandi menyatakan, untuk penganggarannya sudah tercapai kesepakatan dengan legislatif. Realisasinya diatur berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang paling mutakhir.

Di Tanah Datar, angkanya mencapai 36.569 kepala keluarga. Khusus untuk warga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima program bantuan sembako lainnya, menurut sekda, tidak mendapat alokasi lagi dari bantuan beras itu.

Pemkab Tanah Datar, ujarnya, juga akan memberi bantuan kepada masyarakat pelaku usaha kecil yang terdampak langsung, misalnya pelaku usaha kecil di bidang pariwisata.

"Setelah ini kita menunggu hasil pendataan masing-masing perangkat daerah sesuai sektornya masing-masing. Diharapkan didata dengan baik, karena tidak ingin nantinya pendataan tidak jelas akan bermasalah secara hukum, sehingga pendataannya harus hari-hati, yang menerima orang- orang yang betul-betul berhak, yang terdampak langsung dari seluruh kebijakan dan kondisi penanganan Covid-19 ini," tegasnya.

Dijelaskannya, Pemkab Tanah Datar telah mengeluarkan Rp7 Miliar Belanja Tak Terduga (BTT) dari Rp10 miliar yang tercantum di dalam APBD 2020. Dengan demikian, sisa Rp3 miliar dipastikan tidak akan mencukupi untuk mendukung kegiatan itu. Dengan persetujuan DPRD, tegasnya, Pemkab Tanah Datar akan melakukan refokusing sejumlah kegiatan fisik dan melakukan efisiensi beberapa jenis belanja lainnya.

Dalam kondisi serba sulit saat ini, Pemkab Tanah Datar juga bertekad untuk membantu keberlangsungan usaha UMKM, di antaranya dengan cara mendorong mereka menjadi penyedia Alat Pelindung Diri (APD) yang ba-nyak dibutuhkan untuk penanggulangan mewabahnya virus corona, seperti masker.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Tanah Datar telah menyiapkan dana Rp7 miliar untuk penanganan virus Covid-19, bersumber dari BTT yang tercantum di APBD. Pimpinan daerah, tegasnya, sudah menyetujui penganggaran awal yang menggunakan Dana BTT APBD Tanah Datar sebesar Rp7 miliar lebih yang akan dipergunakan untuk beberapa hal pokok terutama pembelian Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap termasuk masker, biaya operasional posko-posko hingga ke kecamatan dan posko di pintu-pintu masuk, biaya edukasi masyarakat, insentif bagi petugas. Diharapkan satu atau dua hari ini bisa dicairkan.

Irwandi menyebut, pemerintah daerah tetap mengacu kepada proses pengadaan barang dan jasa.

“Prosesnya tetap melalui pengadaan barang dan jasa, jika sebelumnya di atas Rp200 juta harus dilelang tetapi sekarang bisa tunjuk langsung, penyedia ini harus tetap juga ditunjuk oleh Pejabat Pembuat Komitmen. (rel)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama