Polres Bukittinggi Buka Kembali Pelayanan SKCK

Loket pengurusan SKCK di Polres Bukittinggi sudah mulai ramai oleh masyarakat yang mengurus SKCK. (ist)

mjnews.id - Setelah ditutup selama 12 hari, akhirnya, Senin (6/4/2020) Polres Bukittinggi, Sumatera Barat kembali membuka layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Intelkam Polres Bukittinggi, Iptu Boby Suhendra membenarkan, pihaknya telah membuka kembali layanan SKCK itu terhitung mulai 6 April 2020.

Dijelaskannya, pertimbangan dibuka layanan SKCK itu karena dokomen itu sangat diperlukan oleh masyarakat.

Namun dalam melayani masyarakat yang mengurus SKCK itu tetap memperhatikan Standar Operasional Pelayanan (SOP) Pelayanan dalam Situasi Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19, dengan tetap jaga jarak (Physical Distancing).

Hal itu juga sesuai dengan arahan dari Direktur Intelkam Polda Sumbar dalam Video Conference yang membolehkan dibuka kembali layanan SKCK tersebut dengan catatan harus memperhatikan SOP pelayanan dalam situasi pencegahan penyebaran Virus Covid-19, dengan tetap jaga jarak.

“Intinya dalam memberikan pelayanan SKCK kita tetap menerapkan SOP dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19,” ujarnya. (rel)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama