Tio Pakusadewo Ditangkap dan Risiko 'Kambuh' Pecandu Narkoba

Artis Tio Pakusadewo kembali diamankan polisi

mjnews.id - Artis Tio Pakusadewo kembali diamankan polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan membenarkan soal penangkapan Tio Pakusadewo tersebut.

"Iya," ujar Kombes Herry Heryawan, Selasa (14/4/2020).

Seperti diketahui, ini bukan kali pertamanya Tio Pakusadewo ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Pada Rabu 20 Desember 2018 lalu, ia juga diciduk karena sabu.

Kembali tertangkapnya Tio karena narkoba menunjukkan masih terdapat mantan pecandu yang kembali mengonsumsi narkoba meski sudah menjalani rehabilitasi. Kecanduan narkoba dikategorikan sebagai penyakit yang membuat seseorang minum obat berulang kali terlepas dari bahaya yang ditimbulkannya.

Mengutip National Institute on Drug Abuse, terdapat sekitar 40-60 persen orang yang sudah menjalani rehabilitasi namun kemudian kecanduan lagi. Tingkat kekambuhan ini disebut mirip dengan penyakit kronis lainnya termasuk diabetes tipe 1 dan hipertensi.

Ada beberapa faktor yang menjadi pemicu kekambuhan narkoba. Orang, tempat, dan hal tertentu dari masa lalu dapat membawa ingatan yang mendorong kekambuhan. Risiko kambuh dapat dipengaruhi oleh durasi kecanduan, misalnya seseorang yang dalam pemulihan dari alkohol jangka panjang memiliki risiko lebih besar untuk kambuh daripada mereka yang baru mengonsumsi alkohol kurang dari setahun.

Pemicu kekambuhan biasanya adalah pikiran, perasaan, situasi, bau, bahkan lagu yang mengingatkan seseorang untuk kembali menggunakan narkoba. Selain itu jika mantan pecandu kembali ke lingkungan tempat mereka pernah menggunakan narkoba, bisa saja mereka kambuh lagi.

Walau demikian tidak semua mantan pecandu akan mengalami kekambuhan. Dengan mekanisme rehabilitasi dan koping sehat serta tekad yang kuat, pemicu kekambuhan dapat dihadapi dan dihindari. (*/dtc)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama