Ulama Arab Izinkan Istri Tolak Ajakan Suami Berhubungan Demi Cegah Corona

Suasana Kota di Arab Saudi saat Pandemi Corona. (ist)

mjnews.id - Ulama terkemuka Arab Saudi, Sheikh Abdullah al-Mutlaq menyatakan bahwa seorang istri boleh menolak ajakan berhubungan badan oleh suaminya apabila sang lelaki tidak mematuhi peraturan physical distancing, sehingga dikhawatirkan dapat menularkan virus Corona (COVID-19).

Dilansir dari laman Bloomberg, Sabtu (4/4/2020), pernyataan itu disampaikan Sheikh Abdullah dalam salah satu acara televisi di Arab Saudi. Berawal dari seorang perempuan yang menanyakan hukum tersebut, sebab saat ini salah satu pencegah penularan virus corona adalah menerapkan physical distancing, sebagaimana instruksi negara.

Kemudian timbul pertanyaan lainnya, apakah seorang istri membolehkan menyerahkan hak-haknya kepada istri kedua, karena takut tertular COVID-19. "Iya, bisa," ujar ulama tersebut yang sekaligus menjadi penasihat pengadilan kerajaan Arab Saudi.

Dalam Islam ketika seorang suami mengajak berhubungan badan dan istrinya menolak, maka sang istri dianggap berdosa.

Kehadiran Sheikh Abdullah al-Mutlaq di media untuk mengajak umat mematuhi aturan kerajaan di masa kritis ini merupakan sebuah terobosan baru. Tak hanya, Sheikh Abdullah al-Mutlaq, ulama-ulama lain pun diminta melakukan hal serupa. Para pemuka agama diminta menyampaikan kampanye pencegahan corona melalui khotbah atau ceramah.

Sejauh ini Arab Saudi dianggap masih cukup efektif dalam menangani krisis COVID-19, meskipun jumlah warganya yang terinfeksi mencapai 1.885 orang dan 21 di antaranya meninggal dunia. Hal ini disampaikan oleh Kepala Timur Tengah dan Afrika Utara Eurasia Group Consultancy, Ayham Kamel. "Upaya tersebut didasarkan pada sains, kebijakan, kepada apa yang berhasil dan apa yang tidak," katanya.

Ia melanjutkan, bahwa posisi para pemuka agama atau ulama di Arab Saudi bukan hanya sekadar mengajak umat Islam berdoa. Namun sekaligus memberikan edukasi kepada umat, supaya tetap mengikuti aturan pemerintah supaya terhindar dari pandemi virus Corona.

"Mereka tidak ingin para ulama mulai berkhotbah tentang bagaimana mereka akan berdoa dan bagaimana ini akan menyelamatkan jiwanya saja," pungkasnya.

Hingga saat ini berlaku jam malam di Arab Saudi untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Di Makkah dan Madinah misalnya, pemerintah Arab Saudi menerapkan jam malam selama 24 jam. Bagi orang yang melanggar aturan ini bakal dikenakan dengan dan hukuman penjara. (*)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama