Warga Terima Bantuan Pangan dari Pemkab Agam

Bupati Agam, Indra Catri menyerahkan bantuan pangan kepada warga  Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banuahampu. (hms)

mjnews.id - Menyingkapi langkah-langkah yang diambil guna menerapkan sosial dan phisical distancing, Bupati Agam, Sumatera Barat, Indra Catri menyalurkan bantuan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak corona di daerah itu, Rabu (1/4/2020).

Batuan tahap awal yang diserahkan bupati kepada masyarakat di Nagari Taluak IV Suku Kecamatan Banuhampu, Nagari Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek dan Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang.

Menurutnya, penyaluran bantuan kepada masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan penghasilan disebabkan dampak Covid-19, terutama bagi warga yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di luar penerima bantuan PKH.

Bantuan yang diserahkan itu berupa beras dan garam sesuai kebutuhan memasak, sedangkan sayur, cabai kelengkapan bumbu memasak terdapat pada lingkungan pekarangan yang dilakukan melalui program Agam menyemai yang digerakkan di setiap nagari. Sedangkan nagari memiliki kawasan pertanian sayur-sayuran dan buah-buahan yang dibeli langsung dari petani lokal.

Ditegaskan Indra Catri, walinagari diwajibkan membeli hasil pertanian lokal untuk disalurkan kepada masyarakat. Hal itu sebagai upaya membantu petani di nagari tersebut sekaligus membantu masyarakat, .Untuk pembagian penyaluran bantuan tersebut, sesuai jumlah anggota keluarga satu orang dibantu 1 kg beras ditambah garam serta ditambah bantuan dari pemerintah nagari setempat.

“Penyaluran bantuan tersebut, kita minta kepada walinagari mengantarkan langsung ke rumah masyarakat atau bisa juga melalui tim khusus, realawan dan ojek, sehingga bantuan sampai kepada bersangkutan, kemudian masing-masing walinagari harus memiliki data serta bisa dipertanggungjawabkan,” tegas bupati.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Rahmi Artati menjelaskan, bantuan yang telah disalurkan itu terdiri dari Kecamatan Banuhampu, Ampek Angkek, Tilatang Kamang dan Kecamatan Lubuk Basung. Sedangkan masyarakat yang di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga dibantu, apabila melapor ke walinagari selanjutnya diusulkan ke Dinas Sosial Agam, dengan catatan usulan dari masing-masing walinagari. (*/eds)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama