Bujang Lapuk Berbuat tak Pantas pada Bocah






Liputankini.com-Bujang lapuk SR (40) ditahan Satreskrim Polres Padang Panjang karena diduga berbuat tak pantas terhadap seorang anak berusia 6 tahun, sebut saja Bunga pada sebuah komplek perumahan di Silaing Bawah, Padang Panjang. Dia diduga berbuat tak senonoh.


Disebut 'bujang lapuk' karena pria itu belum pernah beristri.  Pengakuannya kepada penyidik, dia  sering nonton gambar-gambar porno lewat telepon seluler.


Kasus pencabulan terhadap Bunga terjadi Senin 8 Februari lalu sekitar pukul 15.00 . Ketika itu pelaku bekerja memperbaiki rumah di sebelah mushlla. Dia  melihat rok Bunga yang hendak pergi mengaji ke  TPA kotor, berlepotan tanah. 


Pelaku memanggil korban dan menawarkan diri untuk membersihkan kotoran yang menempel di rok si bocah.  Tanpa curiga, korban menurut saja ketika pelaku membawanya ke dalam tempat berwudhuk yang ketika itu sedang sepi.


Usai kejadian, apa yang dialami Bunga disampaikannya kepada guru mengajinya, tukang bangunan itu berbuat jahat kepadanya.


Sontak terjadi kegaduhan. Warga sekitar melaporkan  kasus itu ke pihak berwajib. Tukang cabul itu pun  diamankan polisi dan langsung ditahan. "Saya kilaf pak," kata dia, saat diwawancarai Kamis (11/2) di Mapolres Padang Panjang. 


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria 'bujang lapuk' itu kini meringkuk di balik jeruji besi, menunggu hukuman.  Pelaku diancam pasal 82 ayat 1 tentang pencaulan anak hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama