Sekdakab Jonpriadi Jadi Plh Bupati Padang Pariaman

 


Jonpriadi



Liputankini.com-Seiring habisnya masa jabatan bupati dan wakil bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni dan Suhatri Bur, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Jonpriadi, menjadi pelaksana harian (Plh) bupati. 


Hal itu disampaikan Anton Wira Tanjung, Kabag Humas dan protokol Setdakab Padang Pariaman di ruang kerjanya, (16/2/2021).


Anton Wira Tanjung menyebutkan, pelantikan plh bupati tersebut dilaksanakan, Rabu (17/2/2021), setelah keluarnya keputusan dari PLH Gubernur Sumbar Nomor. T.120/86/Pum/2021 tentang Penunjukan Sekdakab Sebagai Plh Bupati. ”Nantinya plh bupati akan melaksanakan tugas operasional harian pemerintahan, ” tambahnya.


Lanjutnya, keputusan penunjukan Plh tersebut akan berakhir, sampai dilantiknya bupati defenitif sesuai dengan Surat Mendagri Nomor. 131/966/OTDA/2021 tentang Pelantikan Bupati/Wakil Bupati secara Video Confrence. 


"Dalam surat tersebut menjelaskan bahwasannya pelantikan Bupati/wakil Bupati terpilih dilaksanakan Pada Minggu IV Februari secara video conference," tutupnya. (amiruddin)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama