50 Tahanan Dipindahkan ke Rutan Anak Air

 Kasi Pidum Kejari Padang, Yarnes. 


LIPUTANKINI.COM-Sebanyak 50 tahanan di Polda Sumbar, Polresta dan seluruh Polsek di Padang dipindahkan ke Rutan Anak Air, Selasa (30/3/2021). Mereka dipindahkan setelah menjalani rapid test di Kejari Padang dan hasilnya semua non reaktif.

"Sama seperti biasanya,  untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, makanya dilakukan rapid test," kata Kajari Padang, Ranu Subroto seperti dikutip Kasi Pidum, Yarnes.


Para tahanan itu, 46 pria dan empat perempuan. Proses pemindahan tahanan térsebut dipimpin Kasi Pidana Umum Yarnes dibantu Kasubsi Penuntutan Renol Wedi serta tim intelejen dan pengawal tahanan Kejari.


Dengan demikian, para tahanan dalam perkara pidana umum itu, tinggal menunggu waktu 14 hari untuk asimilasi di rumah tahanan menunggu waktu untuk disidangkan.


Pemeriksaan kesehatan dan rapid test terhadap tahanan tersebut berkat kerjasama Kejari Padang dengan Klinik Cempaka. (adi hazwar)




Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama