Anggota Polres Padang Panjang divaksinasi, Sabtu (6/3/2021). (zainal) |
Liputankini.com-Setelah vaksinasi tahap dua hari pertama dilaksanakan Kamis (4/3/2021), sebanyak 106 anggota Polres Padang Panjang menjalani proses vaksinasi hari kedua, Sabtu (6/3/2021) di aula mapolres.
Kapolres AKBP. Apri Wibowo menyampaikan, setiap anggota wajib menjalani vaksinasi. Terkecuali bagi mereka yang mempunyai masalah kesehatan dan tidak disarankan untuk melakukan vaksin. Bagi anggota yang tidak mau divaksin tanpa sebab dan alasan yang tepat, maka akan dijatuhi hukuman pelanggaran disiplin.
"Vaksinasi itu wajib! Anggota sudah diberi pemahaman tentang keamanan dan kehalalannya, sehingga tak perlu khawatir.Saya sendiri sudah melakukan vaksinasi hari pertama awal bulan lalu, dan sampai saat ini saya baik-baik saja,” terangnya.
Apri mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh terhadap berita perihal keamanan vaksin Covid-19 yang beredar di tengah masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program vaksinasi. Agar penyebaran Covid-19 segera dapat diatasi.
Kadis kesehatan, Nuryanuwar, menambahkan, vaksinasi hari ini adalah hari terakhir yang dilakukan Polres Padang Panjang.
“Dengan tambahan 106 personel yang divaksin hari ini, maka sudah ada 247 personel yang telah menerima vaksin dari target 288 personel ditambah siswa Diktukba tujuh orang. Sementara 41 orang sisanya, ditunda karena sakit, hamil dan lainnya,” tuturnya. (Zainal)