KUA Berlakukan Protokol Kesehatan bagi Calon Pengantin

Warga di KUA Padang Panjang Barat. (kominfo)

 



Liputankini.com-Kantor Urusan Agama (KUA) Padang Panjang Barat tetap menjalankan protokol Covid-19 bagi masyarakat yang akan mengurus administrasi pernikahan maupun calon pengantin yang akan screening.


"Sejak pandemi dan dibatasinya pesta pernikahan, banyak masyarakat yang menunda sunnah Rasulullah ini. Hingga pada akhirnya diperoleh izin, banyak menumpuk pasangan yang mau mengurus pernikahan. Namun tetap mengikuti prokes yang ada," jelas Penghulu Masrizon, Sabtu (6/3/2021).


Dikatakannya, bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan dan ingin memberikan berkas ke KUA, bisa mendaftar melalui simlah web, sehingga dapat meminimalisir masyarakat yang datang langsung ke KUA.


Sementara untuk pasangan yang akan melakukan screening, KUA melayani setiap Selasa dan Kamis. Namun jika ada pasangan yang berhalangan di hari yang ditetapkan, pihaknya akan tetap melayani.


Ditambahkannya, untuk pengantin yang melangsungkan pernikahan di KUA, hanya boleh 10 orang di dalam ruangan, termasuk petugas KUA dan fotografernya.


“Sedangkan untuk melangsungkan pernikahan di rumah dan masjid, sekitar 20 orang. Tergantung besar masjid dan rumahnya,” sebutnya yang dikutip dari laman resmi Kominfo Pemko Padang Panjang. (zainal)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama