BPK Mulai Periksa LPKD Pariaman


 Walikota Pariaman terima auditor dari BPK Perwakilan Sumbar


LIPUTANKINI.COM-Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat mulai memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pariaman 2020. Pemeriksaan dimulai Senin (29/3/2021) akan berlangsung selama 30 hari kerja.


Rombongan auditor diketuai Tri Estiningsih bersama lima anggotanya disambut Walikota Genius Umar di ruang kerjanya didampingi Inspektur Yota Balad serta Kepala BPKPD Buyung Lapau.


Genius Umar sampaikan ucapan selamat datang. Dia menyebutkan, dengan dilakukannya pengawasan, pemeriksaan LKPD dapat menjadi referensi untuk perbaikan sistem keuangan yang lebih baik di masa datang.


Pariaman tercatat tujuh kali meraih WTP. Lima kali di antaranya berturut-turut sejak 2015 dan terakhir pada 2020 kembali meraih WTP atas laporan keuangan 2019. (*/aa)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama