LPKDN Jawa Barat Rakor di Sukabumi


 Peserta rapat kordinasi foto bersama



LIPUTANKINI.COM-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Perlidungan Konsumen Darma Nusa (LPKDN) adakan rapat koordinasi antara beberapa DPD LPKDN di Jawa Barat, antara lain, Bogor,Cianjur, Depok dan sebagai tuan rumah DPD Sukabumi.


Rapat kordinasi digelar di Sekretariat DPP LPKDN, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Minggu(28/03/2021)


Beberapa hal yang dibahas dalam rapat koordinasi itu, tentang program kerja dan mekanisme pendampingan konsumen serta program kemitraan dengan beberapa instansi baik pemda maupun swasta.


Lembaga Perlindungan Konsumen Darma Nusa yang sering disingkat LPKDN merupakan lembaga yang bergerak di bidang perlindungan konsumen, terkait pelaksanaan pasal 44 Undang-undang Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Lembaran Negara Nomor 42, serta tambahan Lembaran Negara Nomor 3821.


Lembaga Perlindungan Konsumen Darma Nusa mempunyai peran penting dalam ranah perlindungan konsumen baik hal perbankan, obat dan makanan, kesehatan, lingkungan hidup dan lain sebagainya yang melibatkan konsumen di dalamnya.


Ketua Umum LPKDN, Yopi Sulaeman mengatakan, dengan rakor akan lebih terjalin kekeluargaan sesama anggota setiap daerah, serta bisa saling bertukar pendapat apa kendala-kendala di lapangan. "Sehingga tercipta profesionalisme kerja dan sistem yang terarah dalam setiap kinerja LPKDN di lapangan," ujarnya.


Pada kesempatan itu, secara simbolis diserahkan SK terbaru untuk DPD Bogor, berikut persyaratan administrasi lain sebagai pelengkap kinerja di lapangan yang diwakili Ketua DPD Bogor, Heriyanto.


Di akhir rakor, dilaksanakan foto bersama serta pemberian buku panduan dan stiker, untuk lebih memahami tupoksi dan kinerja LPKSM. (Irwan)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama