Relaksasi PPnBM Tingkatkan Penjualan Mobil





LIPUTANKINI.COM -- Kebijakan penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor, mulai membuahkan hasil dengan meningkatnya pesanan yang dialami oleh sejumlah prinsipal di dalam negeri. Diharapkan dampak positif ini akan mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.


“Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri di Jakarta.


Ia menanggapi hasil telesurvei yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI mengenai Persepsi Relaksasi PPnBM. Survei tersebut dilakukan kepada 800 responden dan hasilnya 74,9 persen menyatakan, kebijakan itu sudah adil dan 77,6 persen menyatakan kesetujuannya terhadap relaksasi PPnBM ini.


Hanya saja, sebanyak 99,2 persen responden menyatakan tidak akan membeli mobil baru dalam masa relaksasi PPnBM ini. “Untuk mengukur dampak relaksasi PPnBM terhadap pembelian masyarakat. Sebaiknya menggunakan data penjualan atau melakukan survei terhadap pembeli mobil sejak Maret 2021,” kata dia. 


Berbeda dengan hasil survei KedaiKOPI, beberapa perusahaan melaporkan peningkatan penjualan cukup tajam sejak kebijakan ini bergulir. Marketing Director PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmy mengatakan, penjualan mobil Toyota yang mendapatkan insentif PPnBM mengalami peningkatan signifikan. 


Ini terlihat dari total surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan. “Dari data 1 sampai 8 Maret 2021, untuk Avanza, Sienta, Rush, dan Yaris, SPK-nya naik sekitar 94 sampai 155 persen kalau dibandingkan SPK bulan Februari pada tanggal sama,” ungkapnya. 


Sementara untuk Vios, yang mendapatkan diskon terbesar hingga Rp 65 juta imbas dari insentif ini. Penjualannya naik lebih besar lagi karena sebelumnya permintaannya memang tidak banyak.


Anton mengatakan, pihaknya sudah meminta pabrik meningkatkan produksinya. “Sekarang kami sedang memonitor kondisi stok, karena tidak mudah juga pabrik menambah produksi dalam waktu singkat,” ujar dia yang diwartakan republika.co.id. 


Peningkatan SPK juga terjadi pada penjualan mobil Honda. Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor Yusak Billy mengungkapkan kenaikan penjualan sekitar 40 sampai 50 persen dibandingkan periode sama bulan sebelumnya.


“Khususnya untuk model yang mendapatkan insentif pajak, peningkatan naik lebih dari 60 persen dibanding seminggu pertama bulan Februari lalu, growth tertinggi ada di HRV 1,5 liter,” tuturnya.


Billy mengatakan animo masyarakat sangat baik dalam memanfaatkan relaksasi pajak dari pemerintah. “Kami akan terus mengamati perkembangan permintaan mobil ke depannya untuk memenuhi supply dengan demand yang ada,” tuturnya.


Sementara, Daihatsu mencatatkan kenaikan SPK terjadi dalam seminggu saat berlakunya insentif pajak pembelian mobil baru tersebut. Tidak hanya pada model-model yang mendapatkan insentif ini, tetapi juga model yang tidak mendapatkan insentif.


Untuk model yang mendapatkan insentif seperti Xenia, Terios, Luxio, dan Gran Max MB, SPK-nya melonjak sekitar 40 persen. Sedangkan model-model lainnya seperti Ayla, Sigra, Sirion, Gran Max PU, Gran Max Blindvan penjualannya naik sekitar 20 persen. 


“Bagi stok model yang mendapat insentif PPnBM khususnya di bulan-bulan periode relaksasi tersebut tentunya akan kami atur seoptimal mungkin agar seimbang antara demand dan supply yang ada,” kata Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation Hendrayadi. Berikutnya, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) mengungkapkan adanya peningkatan jumlah pesanan, setelah insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) diterapkan mulai Senin (1/3). 


Tercatat ada dua produk Mitsubishi yang mendapatkan Insentif PPnBM, yaitu Xpander dan Xpander Cross. “Jumlah SPK minggu pertama Maret 2021 terjadi peningkatan yang cukup signifikan untuk Xpander, jika dibandingkan periode yang sama di Februari 2021,” ujar Director of Sales & Marketing Division MMKSI Irwan Kuncoro. 


Selanjutnya, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengklaim selama empat hari berlakunya relaksasi PPnBM, permintaan mobil Suzuki naik 100 persen dibanding periode yang sama pada Februari 2021. "Sejauh ini dari data yang kami pantau, permintaan mobil Suzuki naik 100 persen," kata 4W Marketing Director PT SIS Donny Ismi Saputra. 


Ia mengatakan, Suzuki memiliki dua model yang mendapatkan relaksasi PPnBM nol persen. Kedua model itu Suzuki Ertiga dan Suzuki XL7. "Kami memperkirakan kenaikan penjualan untuk kedua model itu sekitar 20 persen. Tetapi bisa saja terus berkembang," ujar dia. 


Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan baik, tepat sasaran, dan menguntungkan baik konsumen maupun sektor industri. Sejak relaksasi diberikan pada awal bulan Maret ini, terlihat lonjakan penjualan mobil yang siginifikan.


“Kemenperin mendukung agar industri otomotif serta para distributor kendaraan dapat melakukan fungsi imbauan, controlling, serta supervisi kepada diler. Tujuannya agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan dan memenuhi permintaan konsumen sebaik mungkin,” papar Febri.

 


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama