Dua Kepala Daerah Dilantik Gubernur

 Gubernur Mahyeldi lantik kepala daerah terpilih, Kabupaten Solok da Solok Selatan. 


PADANG-Gubernur Mahyeldi lantik dua kepala daerah beserta wakil masing-masing. Epyardi Asda dilantik sebagai Bupati Solok dan Jon Firman Pandu sebagai wakil bupati.  Pelantikan juga dilakukan terhadap Khairunnas sebagai Bupati Solok Selatan dan wakilnya Yulian Efi.


Pelantikan berlangung di auditorium gubernuran, Senin (26/4/2021). Pelantikan dengan protokol kesehatan serta tak banyak undangan yang hadir di ruangan.


Pelantikan ditayangkan melalui channel Youtue Kominfo Sumbar. Prosesi pelantikan, diawali dengan jalan kaki dua kepala daerah dan wakil masing-masing dari istana gubernur kemudian memasuki auditorium gubernuran.


Ketika mulai pengambilan sumpah, Gubernur Mahyeldi membacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengesahan pengangkatan dan wakil kepala daerah hasil pilkada 2020.


Dua kepala daerah yang dilantik dan wakil masing-masing berbaris dalam ruangan. Gubernur mengambil sumpah jabatan atas nama Presiden Joko Widodo.


Gubernur menanyakan kesediaan pasangan kepala daerah untuk diambil sumpahnya. Semua menjawab bersedia dan sumpah diambil menurut Islam.


“Saya perlu mengingatkan, bahwa sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, tanggung jawab memelihara Pancasila dan UUD 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat,” ujar gubernur.


Sumpah menurut Mahyeldi, disamping disaksikan oleh diri sendiri dan disaksikan oleh semua yang hadir, dan penting juga disadari sumpah disaksikan Tuhan Yang Maha Esa, karena Tuhan Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.


Sumpah diambil dengan kesadaran sepenuhnya, dan atas kemauan yang sungguh-sungguh dan janji kepada Tuhan dan kepada manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.


Gubernur mengucapkan kata sumpah yang diiiringi oleh kepala daerah. Dalam pengucapan satu per satu kepala daerah disebutkan jabatannya.


“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai bupati Solok Selatan, Wakil Bupati Solok Selatan, Bupati Solok, Wakil Bupati Solok dengan sebaik-baiknya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya, dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” ujar gubernur yang diikuti mereka yang dilantik.


Setelah diambil sumpah, mereka yang dilantik menandatangani berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas.


Pelantikan dilakukan dengan undangan terbatas. Setelah pelantikan, dilanjutkan dengan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK masing-masing kabupaten oleh ketua tim penggerak PKK Sumbar. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama