FIB Tolak Keras Tuduhan Soal SDM


Dasrul B


JAKARTA-Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) mengeluarkan pernyataan sikap terkait adanya kasus yang melibatkan PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya, PT Kimia Farma Diagnostik yang diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat rapid test antigen oleh petugasnya di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Salah satu poin pernyataan sikap FIB adalah menolak keras tuduhan SDM Farmasi dalam kasus tersebut.  “Menolak keras tuduhan SDM farmasi (apoteker dan teknisi farmasi) terlibat dugaan kasus penggunaan kembali alat rapid test bekas pakai,” kata Presidium Nasional FIB, Dasrul B dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Dasrul B menegaskan, pihaknya mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan pihak aparat penegak hukum dalam kasus tersebut.  “Tindakan yang dilakukan oleh oknum pertugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat bertentangan dengan sumpah dan etik tenaga kesehatan,” katanya.

Dia meminta sebuah televisi meminta maaf terkait pemberitaan yang menyebutkan oknum petugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu yang diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat rapid test antigen bekas pakai adalah petugas farmasi.

“Televisi itu perlu meminta maaf, meralat dan mencabut berbagai pemberitaan dan video yang mengkaitkan kasus tersebut dengan SDM armasi," pintanya.

Dasrul B juga memberitahukan kepada masyarakat, kasus yang melibatkan PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya tidak ada hubungannya dengan sarana pelayanan kefarmasian, termasuk apotek.

“Memberitahukan kepada masyarakayt, apotek sebagai wahana praktik apoteker tetap menjunjung tinggi etik dan profesionalisme untuk senantiasa melayani masyarakat sesuai SOP dan peraturan perundangan yang berlaku,” pungkasnya. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama