Merasa Dilarang, Anggota DPRD Heran

Yosafati Waruwu

NIAS-Anggota panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Nias Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2020 berkunjung ke lokasi kantor bupati yang baru. Kemudian, berkunjung ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Selasa (20/4/21). 


Di Dinas Pendidikan, anggota DPRD Yosafati Waruwu mengklaim menemukan keanehan. Keanehan tersebut, menurut Yosafati Waruwu, tiba-tba ada warga datang dan mengajukan keberatan karena dia merasa tidak diberitahu oleh DPRD yang akan melakukan kunjungan ke kantor bupati yang baru serta dinas pendidikan. 


Hal itu disampaikan Yosafati Waruwu yang juga Ketua Pansus LKPJ, Jumat (23/4/21). Warga yang keberatan itu, menyatakan tak terima dengan berita yang mempertanyakan lokasi kantor bupati yang baru.


Yosafati Waruwu  menjelaskan pada warga yang keberatan itu, pemberitaan pers dilindungi undang-undang. "Setelah dijelaskan kebebasan pers itu dilindungi undang-undang, lalu nada bicara orang itu meninggi. Orang itu menyebut merupakan pihak yang memberikan hibah tanah untuk lahan perkantoran Pemerintah Kabupaten Nias," kata Yosafati Waruwu.


"Kami jelaskan lagi, kalau hibah tanah itu urusannya kepada penerima hibah, bukan sama DPRD," ungkapnya.


Yosafati heran, kenapa anggota dewan dihalang-halangi. "Kami menjalankan tugas sebagai anggota pansus," katanya. 


Hal yang menjadi pertanyaan bagi Yosafati Waruwu, kenapa harus ada tekanan pada masyarakat yang berkunjung ke lokasi kantor bupati. "Apa salahnya pula pers memberitakan hal itu," kata dia.


Menurut dia,  ada tekanan kepada siapa saja maupun pers yang mempertanyakan kebenaran lokasi kantor bupati, menyangkut di desa mana dan kecamatan mana.


Selain itu, menurut dia, ada kekuatan yang memasung masyarakat atau siapapun untuk berkunjung meliput atau meninjau lahan dan bangunan perkantoran Pemerintah Kabupaten Nias yang baru. 


Yang jadi pertanyaan, kata Yosafati Waruwu, lokasi kantor bupati, benar-benar hibah masyarakat atau pemerintah kabupaten membeli lahan untuk perkantoran.


"Kalau memang Pemkab Nias membeli, kenapa ada masyarakat yang merasa paling berkuasa atas wilayah perkantoran  tersebut," kata dia.


Dia menyebutkan, sekelas lembaga DPRD saja dianggap salah oleh seseorang karena Pansus LKPJ tidak memberitahu kunjungan. (yamoni)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama