Mudik Dilarang, Perjalanan Dinas Tolong Juga Dihentikan


 Ilustrasi. (posko malut)




BATUSANGKAR-Hendri, seorang perantau Tanah Datar di Serang, Banten, mengirim pesan ke media ini. Dia ingin pulang kampung, tapi tak bisa. Mudik dilarang dan tanggalnya ditetapkan pemerintah.


Dia pedagang di sana, kalau mudik lebih awal, siapa yang membuka kedainya. "Tahun lalu saya tak pulang. Tahun ini dilarang lagi," kata Hendri, Kamis (29/4/2021).


Kalau rakyat dilarang mudik dengan tujuan corona tak makin mewabah, Hendri maklum. Namun, kata dia, pejabat juga mesti memberikan keteladanan. Pejabat jangan melakukan perjalanan dinas pula. "Tiap sebentar pejabat daerah ke Jakarta. Sebaliknya, tiap sebentar pula pejabat dari Jakarta ke daerah," kata dia.


Menurut Hendri, kalau ingin menahan laju corona, mari sama-sama menahan diri. "Tolong satukan kebijakan dengan tindakan," kata dia, seraya menambahkan, rakyat dilarang melakukan perjalanan, sementara pejabat bebas-bebas saja.


Dikatakan Hendri, perjalanan dinas itu pun bisa menjadi sumber penyebaran corona. "Pejabat pulang dari luar provinsi, lalu bertemu dengan rakyat. Kalau pejabat itu ternyata membawa corona dari luar daerah, maka jemaah tentu rawan pula untuk terpapar," kata dia.


Kalau warga terpapar pula, lalu warga pulang,  maka seisi rumah pun bisa terkonfirmasi positif. "Itu logika saya. Pejabat pula yang mengajarkan kita tentang corona tak memandang status," kata Hendri.


Dikatakan Hendri, kalau ingin menghentikan laju pertambahan Covid-19, diperlukan kebersamaan. Kalau mau melarang rakyat, silahkan saja, tapi pejabat juga harus berbuat sesuatu agar rakyat merasakan keadilan. "Mari kita sama-sama pahit," kata Hendri. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama