Perang Opini Belum Reda di Desa Miga

   Safman Lase

                                                                        

GUNUNGSITOLI-Perang opini antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Pjs Kepala Desa Miga belum reda. Masing-masing pihak memberikan keterangan di media. Saling tuding terjadi. Sementara kasus dugaan penganiayaan bergulir di Polres Nias.


Wakil Badan Permusyawaratan Desa Miga, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Safman Lase menilai pelaksana jabatan sementara (Pjs) kepala desa terkesan arogan. Hal itu disampaikan Wakil BPD, Safman Lase saat dikonfirmasi di kediamannya, Selasa  (13/4/2021).


Dikatakannya, terkait situasi di Pemerintah Desa Miga pada  12 Maret lalu yang  menjadi perhatian masyarakat dan publik. Disebut-sebut, Pjs Kepala Desa Miga diduga menganiaya Ketua BPD saat menyuarakan hak masyarakat terkait pengadaan bank sampah pada anggaran Dana Desa 2020. 


"Berawal saat Ketua BPD menyampaikan aspirasi masyarakat saat rapat pertanggungjawaban di balai Desa Miga, kades diduga tidak senang dikritik, sehingga terindikasi emosi dan beberapa oknum aparat merasa tidak senang," jelasnya.


Safman Lase menyampaikan beberapa informasi, pada pelaksaan pembangunan rabat beton yang bersumber dari dana desa, diduga pengerjaannya asal-asalan. Jalan tersebut sudah rusak parah padahal pelaksanaanya belum sampai sebulan. "Pernah saya sampaikan bangunan jalan yang sudah retak tersebut agar diperbaiki ulang," tuturnya.


Ditambahkannya, pada pengerjaan MCK yang dilaksanakan dari anggaran Dana Desa 2020, diduga kuat pelaksanaannya juga amburadul sehingga tidak bisa dipergunakan oleh warga atau tidak berfungsi.


Safman Lase berharap kepada Walikota Gunungsitoli agar kinerja Pj kepala desa dan aparatnya segera dievaluasi. Laporan dari BPD Desa Miga yang ditunjukan kepada Walikota Gunungitoli juga sudah lama dilayangkan.


"Saya berharap agar pelayanan kepada masyarakat kembali kondusif, sehingga masyarakat merasa nyaman dalam berurusan," kata dia.


Tanggapan kepala desa


Sementara itu, Pj Kades Miga Samsul Sidik Telaumbanua memberikan hak jawab terkait dengan tudingan terhadap dirinya, yang selama ini telah viral di media sosial,  Selasa 13 April 2021.


Dia heran dengan tudingan atas dirinya yang diduga sudah melakukan penganiayaan/ pemukulan terhadap ketua BPD Miga Irmin Zai.


Dikutip dari laman agaranewscom, ia mengatakan, tudingan penganiayaan terhadap Ketua BPD Miga, itu tidak benar. Menurut dia, peserta musyawarah pada saat itù turut hadir Babinsa, Babinkamtibmas, TA P3MD Kota Gunungsitoli, pendamping desa, Kecamatan Gunungsitoli. Hadir juga anggota BPD, tokoh adat, tokoh agama, anggota dan ketua LPM.


Bahkan, ada surat pernyataan, mereka melihat dan menyaksikan langsung kejadian tersebut, bahwa Pj. Kades Miga dan Kaur Keuangan (Bendahara Desa Miga) tidak melakukan penganiayaan atau pemukulan terhadap ketua BPD Desa Miga.


Samsul Sidik menjelaskan sedikit kronologis kejadian, setelah ketua BPD menutup rapat, ketua BPD keluar, sampai di depan pintu ada seseorang berbincang dengan ketua BPD dengan menggerakkan tangannya untuk kembali ke tempat duduknya.


Namun sebelum sampai di tempat duduknya, ketua BPD menyenggol Kaur Keuangan. "Melihat situasi tersebut, saya dengan refleks mengulurkan tangan kiri saya dan berkata jangan ketua," kata dia.


"Namun setelah saya melihat wakil ketua BPD yang berada di samping Ketua BPD dan Sekretaris BPD beranjak dari tempat duduknya, menghampiri Kaur Keuangan ada gerangan untuk memukul Kaur Keuangan. Maka saya berdiri menahan mereka agar tidak terjadi yang tidak kita inginkan. Saya nyatakan dengan tegas, saya belum melakukan penganiayaan terhadap ketua BPD," katanya.


Ditambahkan, tudingan penganiayaan terhadap ketua BPD tersebut tidak benar. "Dengan secara jelas terlihat dalam video yang berdurasi 3.09 menit, saya belum melakukan penganiayaan tersebut," kata dia.


Dia menyatakan kecewa, dalam kejadian tersebut, Ketua BPD dinilainya tidak ada sedikitpun untuk menenangkan situasi. Padahal,  yang mengundang rapat dan yang bertanggung jawab pada pertemuan itu adalah ketua BPD. Pj kepala desa juga berharap persoalan ini cepat selesai.  (yamoni)



 


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama