Rumah Retak, Warga Berharap Keadilan


 Rumah Agustinus Laoli alias Ama Nodi mengalami keretakan dan miring. 


LIPUTANKINI.COM-Warga Dusun I, Desa Dahadano Gawu-gawu, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Agustinus Laoli alias Ama Nodi meminta keadilan dan pertanggungjawaban Pemerintah Desa Dahadano Gawu-gawu serta tim pelaksana kegiatan (TPK) atas kejadian yang dialaminya. 


Pasalnya, akibat pembangunan bronjong  yang diduga asal jadi, rumah dia  mengalami kerusakan. Dinding mengalami keretakan dan miring. Pembangunan bronjong persis di samping rumah yang mengalami kerusakan tersebut.


Agustinus Laoli menjelaskan, sudah beberapa kali menyampaikan secara lisan kepada Pemerintah Desa Dahadano Gawu-Gawu, namun tak ada tanggapan, sehingga secara resmi menyurati BPD dan menindaklanjuti hal tersebut.


"Ketua dan anggota BPD telah turun ke lokasi untuk melihat kondisi rumah saya dan proyek pembangunan bronjong itu, " ucap Agustinus kepada awak media, Kamis (1/04/21).


Agustinus Laoli menuturkan, rumahnya retak dan miring karena tanah longsor akibat pembangunan bronjong itu, sehingga mengancam keselamatan seluruh keluarganya. 


Atas kejadian itu, tim auditor dari Inspektorat Kota Gunungsitoli melihat dan melakukan audit lapangan pada Selasa lalu. 


Dia berharap proyek-proyek pembangunan dari tahun sebelumnya dilakukan audit dengan baik secara administrasi maupun pekerjaan yang sudah siap dilaksanakan.


Salah satu tokoh pemuda, Setiaman Lase  berterimakasih kedatangan tim Inspektorat Kota Gunungsitoli telah melakukan audit di lapangan. 


"Kami menduga pelaksanaan dana desa selama ini asal jadi saja. Bukti nyata pada pekerjaan bronjong yang mengakibatkan rumah warga retak dan miring," katanya. 


Ketua BPD Dahadano Gawu-Gawu, Sehati Harefa mengungkapkan, BPD sebagai penyambung lidah masyarakat, yang punya tupoksi menampung dan menyalurkan aspirasi dan mendukung penuh langkah-langkah yang telah diambil perwakilan masyarakat Desa Dahadano Gawu-Gawu.


Sehati berharap kepada Inspektorat Kota Gunungsitoli profesional dan terbuka dalam menangani laporan masyarakat desa tersebut. Dana desa semestinya untuk kesejahteraan, pembangunan, pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat. (Yamoni)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama