Tim Inspektorat Audit Dana Desa Gazamanu


 Tim Inspektorat melaksanakan audit lapangan pelaksanaan anggaran dana desa



NIAS-Tim Inspektorat menindaklanjuti aduan warga Desa Gazamanu, Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) anggaran 2020, Rabu (14/04/21)


Adapun kegiatan item pekerjaan yang diaudit yakni pekerjaan balai sanggar seni budaya, pemeliharaan WC/MCK, dan pengadaan pompa air bersih serta pemerikasan barang barang inventarisas desa.


Kegiatan tersebut sebagai penanggungjawab Noeli Mendrofa dari Irban IV Inspektorat Kabupaten Nias didampingi dari Dinas PMD Kabupaten Nias, staf kantor camat, pendamping desa, tenaga ahli dari PU, dan Pemdes Gazamanu serta masyarakat. 


Noeli Mendrofa menyampaikan rasa terimakasih banyak kepada pemerintah desa dan masyarakat atas dukungan penuh sehingga bisa berjalan dengan baik tanpa ada hambatan. "Tindakan selanjutnya akan melakukan proses mulai besok untuk memanggil," katanya.


Kepala Desa Gazamanu Tri Bakti Lase menyambut baik atas kedatangan kegiatan tersebut. "Tim dari Inspektorat untuk mengaudit pembangunan fisik 2020 sesuai dengan laporan masyarakat, " jelas kades.


Pantauan di lapangan, beberapa unit pengadaan pompa air bersih yang dipasang di rumah keluarga masih ada yang tidak berfungsi atau tidak mengeluarkan air.


Di lokasi yang sama, Bedali Lase mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Nias khususnya dinas terkait atas respon terhadap laporan pengaduan masyarakat Gazamanu pada 1 Maret lalu.


"Semoga hasil audit hari ini, terkait dugaan Mark UP yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam pembangunan fisik 2020 bisa terjawab dalam proses dekat, " ujarnya.


Dirinya juga berharap agar pompa air yang tidak berfungsi mengeluarkan air bersih dapat di perbaiki kembali karena tujuan pompa tersebut agar warga setempat bisa menikmati air bersih. (Yamoni)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama