Bupati Tanah Datar Diharap Bersedia Jadi Duta Penggerak Zakat

 Pertemuan pengurus Baznas Tanah Datar dengan bupati. (humas) 


BATUSANGKAR
-Bupati Eka Putra mengadakan pertemuan dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Tanah Datar diwakili Kasi Bimas Islam Ali Nardius dan Ketua Baznas Yasmansyah di gedung Indo Jolito Batusangkar, Sabtu (29/5/2021). 

Dalam pertemuan yang terkait dengan usulan duta penggerak zakat nasional Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat tersebut hadir juga Kabag Kesra Afrizon, Wakil I Baznas Stafrizal Katik Bungsu dan  Wakil Ketua II Warnelis Warman.

Bupati Eka terus mendorong peran Baznas membantu masyarakat yang tidak mampu. “Saya ucapkan terima kasih kepada muzaki yang telah menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya, mari kita percayakan penyalurannya melalui Baznas. Saya yakin dan percaya Baznas akan kuat karena zakat dan masyarakat akan merasakan manfaat zakat,” kata bupati yang diwartakan laman pemerintah kabupaten.

Peran baznas, jelas bupati, membantu dan mendukung program pemerintah daerah seperti biaya masuk perguruan tinggi negeri bagi siswa dari keluarga tidak mampu, bedah rumah tidak layak huni, bantuan berobat, progam bantuan usaha produktif dan lainnya.“Baznas Tanah Datar Insya Allah amanah dan sesuai syariah,” ucap bupati.

Ali Nardius menyampaikan berdasarkan kebijakan dan langkah-langkah yang diambil bupati Tanah Datar di bidang zakat dinilai layak diusulkan menjadi tokoh penggerak zakat.

“Harapannya,  Pak Bupati Tanah Datar bersedia diusulkan sebagai duta penggerak zakat dari Tanah Datar, dan selanjutnya akan diusulkan ke Kanwil Kementerian Agama Sumbar.

Ketua Baznas Kabupaten Tanah Datar Yasmansyah mengharapkan dengan terpilihnya bupati sebagai duta penggerak zakat dari Tanah Datar hendaknya bisa semakin meningkat antusias muzaki menyalurkan zakat, infak dan sedekah melalui Baznas Tanah Datar. 

Dalam laporannya kepada bupati, saat Ramadhan lalu ada tujuh  masjid yang telah menyerahkan zakat fitrahnya ke Baznas dan penyalurannya diberikan kepada warga sekitar masjid serta zakat fitrah dari jajaran Polres Tanah Datar.

Terkait dengan bantuan zakat pendidikan untuk siswa SMA/SMK, sedang diupayakan kewenangannya kembali ke Baznas kabupaten, sebab saat ini untuk bantuan pendidikan bagi siswa SMA merupakan kewenangan Baznas provinsi. 

"Kalaupun Baznas Tanah Datar dapat menyalurkan bantuan pendidikan bagi siswa SMA, itu harus melalui proses lain sementara kita tahu mereka itu anak kemenakan kita dan memang sangat membutuhkan bantuan," ujar Yasmansyah. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama