Jika Padang Panjang Zona Merah, Shalat Id di Rumah

Rapat koordinasi pemerintah kota. (kominfo)


PADANG PANJANG-Keputusan penting diambil dalam rapat koordinasi forkopimda, Rabu (5/5), menyikapi perkembangan kasus Covid-19 di Padang Panjang.  Salah satunya, jika nanti berada dalam zona merah (risiko tinggi), maka pelaksanaan Shalat Id dilaksanakan di rumah. 

“Jika Padang Panjang tetap di zona oranye (risiko sedang), maka Shalat Id tidak dilaksanakan di lapangan. Melainkan di masjid atau mushalla,” sebut Wali Kota Fadly Amran, saat memimpin rapat bersama Wakil Wali Kota Asrul dan Ketua DPRD, Mardiansyah.

Dalam rapat yang digelar di Hall lantai III Balaikota itu, juga menyepakati beberapa poin penting lainnya sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 saat perayaan Idul Fitri.

Terkait pelaksanaan ibadah shalat berjamaah di Ramadhan di masjid atau mushalla, jemaah diminta untuk mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya memakai masker, mencuci tangan dan membawa sajadah sendiri. Pengurus masjid/mushalla  diminta memfasilitasi masker, sabun cuci tangan dan mengatur shaf shalat hingga akhir Ramadan ini.

Fadly menegaskan, agar Tim Satgas Covid-19 terus melakukan operasi yustisi pada tempat-tempat keramaian di Padang Panjang. 

“Mengingat akhir-akhir ini ada peningkatan kunjungan dari masyarakat di sekitar Padang Panjang, kita harapkan untuk Satgas tetap melakukan Operasi Yustisi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya yang diwartakan Kominfo.

Meningkatnya status Padang Panjang dari zona kuning ke zona oranye, kata Fadly, Satgas harus menerapkan beberapa langkah jitu. Salah satunya melarang adanya kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau membuat kerumunan.

“Berdasarkan edaran menteri, kita harus membatasi kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang atau membuat kerumunan,” tutur Fadly.

Dalam rakor tersebut, Fadly juga menggambarkan, berbagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19 agar tetap terus dijalankan, seperti tracking, tracing, treatment, pemberian vaksin, dan Operasi Yustisi.

“Untuk tempat wisata, restoran dan warung, harus kita perhatikan penerapan prokesnya. Karena jika kita lengah, saat zona oranye ini, sangat berpotensi naik menjadi zona merah,” ucapnya. 

Rapat dihadiri Kapolres, AKBP Apri Wibowo, Dandim 0307/TD, Letkol. Inf. Wisyudha Utama dan lainnya. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama